PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Fraksi PPP, Umil Sulistyoningsih, menggelar reses tahap III masa sidang III tahun anggaran 2025 di Kecamatan Dringu, Rabu (16/7/2025).
Dalam kegiatan serap aspirasi tersebut, Umil juga memberikan sosialisasi terkait pencegahan penggunaan minuman keras (miras) dan narkoba kepada masyarakat setempat, khususnya kalangan pemuda.
“Kami ingin mengingatkan bahwa miras dan narkoba berbahaya dan merugikan. Pemuda harus menjadi garda terdepan menolak miras dan narkoba,” tegas Umil.
Reses kali ini dihadiri langsung oleh kalangan pemuda dan pemudi mulai dari siswa Kelas 3 SMP hingga mahasiswa dari Blok Parsean Randuputih, Desa Tamansari, Kecamatan Dringu.
Selain itu, acara yang berlangsung cukup interaktif ini turut menghadirkan personel Binmas dan Kanit Reskrim Polres Probolinggo. Mereka memberikan penyuluhan tentang bahaya miras dan narkoba. Sehingga, pada pemuda yang hadir bska menularkan kepada lingkungan agar menjauhi miras dan narkoba.
Sosialiasi tersebut berlanjut dengan diskusi yang berlangsung dengan suasana gayeng, penuh keakraban.
Umil berharap, sebagai wakil rakyat dapil 7 dan warga basis serta kampung halamannya, pemuda di wilayah tersebut mampu berkomitmen untuk menolak narkoba, miras, pil terlarang, dan segala bentuk peredaran gelap, demi mewujudkan generasi muda yang sehat dan berprestasi.
“Jangan sampai generasi muda kita masa depannya hancur gara-gara dampak buruk miras dan narkoba,” pungkas Umil. ig/fa












