PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – DPRD Kabupaten Probolinggo menggelar rapat paripurna pada Senin (2/6/2025) dengan agenda penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Probolinggo, H. M Zubaidi, didampingi Wakil Ketua I Didik Humaidi dan Wakil Ketua III Sumarmi Rasit. Hadir pula Wakil Bupati Probolinggo, Ra Fahmi AHZ, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari pihak eksekutif.
Dalam kesempatan tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum terkait pelaksanaan APBD 2024, yang merupakan masa akhir pertanggungjawaban pemerintahan Kabupaten Probolinggo di bawah kepemimpinan Pj Bupati Ugas Irwanto.
Zubaidi menyampaikan bahwa laporan tersebut merupakan bagian penting dari pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat. Ia mengingatkan agar catatan dan masukan dari fraksi-fraksi segera ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif.
“Beberapa fraksi mempertanyakan poin-poin dalam laporan ini. Catatan tersebut akan kami tunggu jawabannya dari pihak eksekutif besok. Ini menjadi saran dan masukan penting yang harus diperhatikan,” katanya.
Selain itu, Zubaidi mengapresiasi prestasi Pemerintah Kabupaten Probolinggo yang meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun, ia menyoroti adanya sejumlah catatan penting dari fraksi yang perlu menjadi perhatian serius agar tidak menumpuk di masa mendatang.
“Salah satu catatan paling penting adalah adanya temuan selisih anggaran dan persoalan infrastruktur yang menjadi keluhan masyarakat. Sisa anggaran tahun 2024 juga harus diperbaiki untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas anggaran ke depan,” tegasnya.
Ia menambahkan, banyak catatan dari fraksi yang bersifat teknis, namun permasalahan infrastruktur menjadi keluhan utama masyarakat yang harus segera ditangani demi meningkatkan kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Probolinggo. ig/fa












