MALANG, BERITAKATA.id – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya (FISIP UB) mengalokasikan dana sebesar Rp1,758 miliar untuk program keringanan biaya pendidikan bagi mahasiswa baru tahun akademik 2026/2027. Langkah ini diambil guna memastikan tidak ada mahasiswa yang terpaksa berhenti kuliah akibat kendala finansial.
Bantuan tersebut direalisasikan melalui skema pemotongan komponen biaya kuliah, seperti Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI). Besaran keringanan akan disesuaikan dengan hasil penetapan evaluasi ekonomi dari masing-masing mahasiswa.
Dekan FISIP UB, Dr. Ahmad Imron Rozuli, S.E., M.Si., menegaskan bahwa kebijakan ini adalah wujud nyata komitmen fakultas terhadap keberlanjutan studi para mahasiswa.
“Kebijakan ini diberikan agar tidak ada mahasiswa FISIP yang berhenti kuliah hanya karena faktor biaya. Kami ingin memastikan mahasiswa memiliki kesempatan untuk menyelesaikan pendidikan dan mengembangkan potensinya secara optimal,” tegas Ahmad Imron Rozuli pada Rabu (12/8/2026).
Menurutnya, tanggung jawab institusi pendidikan tinggi tidak sebatas pada kelancaran proses akademik di dalam kelas, tetapi juga pada jaminan bahwa mahasiswa dapat menjalani masa studinya secara berkelanjutan tanpa hambatan berarti.
“Kami ingin mahasiswa FISIP UB dapat fokus belajar, berorganisasi, berprestasi, dan mengembangkan diri. Karena itu, ketika terdapat persoalan pembiayaan, fakultas berupaya hadir memberikan solusi sesuai kemampuan dan kebijakan yang tersedia,” tambahnya.
Terkait rincian alokasi anggaran, Wakil Dekan Bidang Umum, Keuangan dan Sumber Daya FISIP UB, Dr. Muhammad Lukman Hakim, S.IP., M.Si., memaparkan bahwa total dana sebesar Rp1.758.915.000 tersebut didistribusikan ke tiga jenjang pendidikan.
Porsi terbesar menyasar mahasiswa Program Sarjana (S1) dengan nilai Rp1.657.040.000 atau sekitar 94,2 persen dari total anggaran. Sisanya dialokasikan untuk Program Magister (S2) sebesar Rp31.500.000 dan Program Doktor (S3) senilai Rp70.375.000.
“Secara prinsip, keringanan biaya ini merupakan instrumen fakultas untuk membantu mahasiswa yang membutuhkan. Bentuknya dapat berupa pengurangan atau keringanan terhadap komponen biaya pendidikan, baik UKT maupun IPI, sesuai dengan skema yang ditetapkan,” urai Lukman.
Lebih rinci, sebaran dana keringanan untuk jenjang S1 terbagi ke enam program studi (prodi). Prodi Psikologi menerima kuota terbesar yakni Rp444,55 juta, disusul Hubungan Internasional sebesar Rp330,44 juta, dan Ilmu Komunikasi Rp328,19 juta. Selanjutnya, Prodi Ilmu Politik mendapatkan alokasi Rp200,66 juta, Sosiologi Rp191,88 juta, serta Ilmu Pemerintahan sejumlah Rp161,32 juta.
Untuk jenjang S2, dana bantuan senilai Rp31,5 juta disalurkan kepada mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi sebesar Rp20 juta dan Sains Psikologi sebesar Rp11,5 juta. Sementara pada jenjang S3, anggaran Rp70,375 juta dialokasikan bagi mahasiswa Ilmu Komunikasi sejumlah Rp64,125 juta dan Ilmu Sosiologi senilai Rp6,25 juta.
Lukman menggarisbawahi, distribusi pembiayaan ini dikelola secara ketat sebagai bagian dari manajemen sumber daya fakultas agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran.
Sebagai informasi, jumlah mahasiswa baru jenjang sarjana (S1) di FISIP UB pada tahun akademik 2026/2027 tercatat mencapai sekitar 1.380 orang. Tingginya angka penerimaan ini menjadi salah satu landasan utama fakultas dalam memprioritaskan program perlindungan akses pendidikan bagi mahasiswanya. (NP/ FAS)
Reporter: Nugraha Perdana












