PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo berkolaborasi dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya menggelar bimbingan teknis (bimtek) dan penyuluhan komunitas pasar dalam rangka program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas (PPABK) pada Senin (5/5/2025).
Kegiatan yang berlokasi di Pasar Semampir, Kecamatan Kraksaan, ini merupakan langkah strategis dalam upaya menjadikan pasar tradisional sebagai pusat perbelanjaan yang higienis dan aman bagi konsumen.
Sebanyak 30 peserta antusias mengikuti bimtek ini. Mereka terdiri dari petugas Pasar Semampir, Koordinator Pasar Buah Semampir, Koordinator Pasar Kebonagung, Koordinator Pasar Pajarakan, pedagang Pasar Semampir, serta perwakilan dari DKUPP Kabupaten Probolinggo. Kehadiran mereka mencerminkan kepedulian tinggi terhadap peningkatan kualitas dan keamanan pangan yang diperdagangkan di pasar tradisional.
Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo, Taufik Alami, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi antara Bupati Probolinggo, Gus dr. Mohammad Haris, dengan BPOM Surabaya. Pasar Semampir dipilih sebagai lokasi prioritas karena posisinya sebagai pasar induk di wilayah Kota Kraksaan.
“Tujuan utama dari program ini adalah menciptakan lingkungan pasar yang aman pangan. Artinya, pangan yang dijual di pasar benar-benar layak konsumsi, terhindar dari zat berbahaya, dan memenuhi standar kebersihan,” ujar Taufik.
Ia menambahkan, keamanan pangan tidak hanya berkaitan dengan pencegahan keracunan, tetapi juga krusial dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pasar tradisional. “Dengan produk yang aman dan higienis, masyarakat akan merasa lebih nyaman berbelanja. Pada akhirnya, hal ini dapat mendongkrak kesejahteraan pedagang serta produsen lokal,” jelasnya.
Menurut Taufik, program pasar aman pangan yang dikembangkan ini berbasis komunitas, dengan melibatkan langsung paguyuban pedagang dan pengelola pasar. Langkah ini dinilai efektif karena menyentuh langsung akar permasalahan di lapangan dan melibatkan pihak-pihak yang paling terdampak dan bertanggung jawab terhadap praktik jual beli.
“Ini bagian dari mendukung program SAE Ekonomi yang dicanangkan pemerintah daerah. Harapan kami, keberhasilan program ini di Pasar Semampir bisa direplikasi ke pasar lain di Kabupaten Probolinggo,” tambahnya.
Taufik merinci lima elemen utama yang harus dipenuhi untuk mewujudkan pasar aman pangan. Pertama, kebersihan pasar yang meliputi area pedagang, fasilitas umum, hingga lingkungan sekitar pasar. Kedua, tata letak yang baik untuk mendukung pengaturan pedagang yang rapi, menghindari potensi kontaminasi, dan mempermudah akses konsumen.
Ketiga, penanganan pangan yang memperhatikan standar keamanan dan higienitas mulai dari penyimpanan, pengolahan, hingga penyajian produk. Keempat, penyuluhan dan sosialisasi yang penting untuk meningkatkan kesadaran pedagang dan praktik yang aman. Kelima, pengawasan rutin oleh petugas, termasuk pengujian sampel pangan, untuk memastikan keamanan pangan yang dijual di pasar.
“Penerapan elemen-elemen ini akan menciptakan pasar yang tidak hanya aman, tetapi juga menjadi tempat edukatif bagi masyarakat mengenai pangan yang sehat dan berkualitas,” terangnya.
Lebih lanjut, Taufik menerangkan program ini tidak hanya fokus pada aspek teknis, tetapi juga bertujuan membangun kembali kepercayaan publik terhadap pasar tradisional yang selama ini kerap dianggap kurang higienis. “Dengan pengawasan dan bimbingan langsung dari BPOM, pedagang akan memiliki pemahaman lebih baik tentang pentingnya keamanan pangan,” tambahnya.
Taufik berharap, keberhasilan program ini tidak berhenti di Pasar Semampir saja. Dalam waktu dekat, model serupa akan mulai diterapkan di pasar-pasar daerah di Kabupaten Probolinggo.
“Kami ingin ini menjadi gerakan masif. Ketika seluruh pasar tradisional di Kabupaten Probolinggo sudah menerapkan prinsip pasar aman pangan, maka kita bisa benar-benar mengatakan bahwa pasar tradisional kita telah bertransformasi,” pungkasnya. ig/fa












