BONDOWOSO, BERITAKATA.id – DPRD Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna penyampaian nota penjelasan Pj Bupati mengenai Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024, pada Jumat (9/8/2024) malam.
Pj Bupati Bondowoso, Muhammad Hadi Wawan Guntoro hadir langsung dalam acara tersebut.
Dikonfirmasi awak media, Ketua DPRD Bondwoso Ahmad Dhafir menjelaskan, biasanya penetapan P-APBD adalah akhir September.
Namun, berkat kerjasama yang baik antara legislatif dan eksekutif, penetapan akan dilakukan sebelum pelantikan calon legislatif terpilih atau pada 21 Agustus 2024.
Menurutnya, tak ada pergeseran anggaran. Hanya saja Silpa akan dialokasikan kembali, dan akan dibahas pengalokasiannya.
“Tidak masalah ada pergeseran. Bukan berarti apa yang ditetapkan di APBD awal dihentikan,” ujarnya.
Sementara Pj Bupati Bondowoso, Muhammad Hadi Wawan Guntoro, menjelaskan, kendati saat ini di masa transisi namun komunikasi antara eksekutif dan legislatif bisa cepat karena ini untuk kepentingan masyarakat.
“Kita komitmen sesuai regulasi, ya sudah,” ujarnya.
Menurutnya, selama proses pembahasan pihaknya akan melihat masukan-masukan dari komisi-komisi. Sembari jalan, pihaknya akan terus mencermati berbagai masukan.
“Nanti kita lihat aja, apa yang menjadi masukan-masukan dari komisi nanti, kami laksanakan,” pungkasnya.
Pantauan di lapangan, pada Rapat Paripurna itu juga dilaksanakan persetujuan penetapan Raperda tentang pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan. och/fa












