BATU, BERITAKATA.id – Kepolisian Resor (Polres) Batu terus mendalami penyelidikan terkait kasus kematian Kavana Hafil Kusuma, S.Si., M.Si. (26), mahasiswa Program Doktor (S3) Biologi Universitas Brawijaya (UB) yang juga merupakan seorang dosen muda. Jenazah warga Kelurahan Sisir, Kota Batu ini sebelumnya ditemukan di sungai yang berada di Kelurahan Temas, Kota Batu, Jawa Timur, dan telah dievakuasi pada 20 November 2025 lalu.
Perkembangan terbaru mengenai penyelidikan ini disampaikan langsung oleh Kasatreskrim Polres Batu, AKP Zaenal Arifin, pada Selasa (9/6/2026). Hingga saat ini, pihak kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan dukungan penuh dari Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) serta memeriksa puluhan saksi.
Dalam proses penyelidikan yang berjalan, tim penyidik mengumpulkan berbagai bukti di lokasi kejadian dan memeriksa puluhan saksi, termasuk di antaranya saksi ahli. Polisi juga berfokus pada pelacakan sejumlah barang milik korban yang dilaporkan hilang.
“Polisi telah melakukan olah TKP dengan dibantu backup dari Polda Jatim. Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Saksi yang kami mintai keterangan ada 46 orang termasuk saksi ahli. Kami melaksanakan pengumpulan bukti-bukti di TKP, beberapa barang milik korban hilang,” kata AKP Zaenal Arifin, Selasa (9/6/2026).
Guna menemukan barang-barang milik korban yang hilang di sekitar aliran sungai, Polres Batu menggandeng Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batu untuk melakukan penyisiran. Upaya tersebut membuahkan hasil dengan ditemukannya satu unit kendaraan milik korban.
“Untuk mengungkap barang-barang hilang milik korban, kami melakukan kegiatan penyisiran aliran sungai bekerja sama dengan BPBD. Hasil kegiatan tersebut, satu barang korban berupa sepeda motor Honda Beat setelah diidentifikasi diketahui milik korban. Untuk barang-barang lainnya kami masih melakukan proses pencarian,” jelasnya.
Meskipun telah memeriksa 46 orang saksi, AKP Zaenal mengungkapkan bahwa penyidik menghadapi tantangan di lapangan. Hingga saat ini, belum ada saksi yang secara langsung melihat atau mendengar peristiwa tersebut di sekitar sungai. Menemukan saksi mata langsung menjadi fokus utama atau pekerjaan rumah (PR) bagi penyidik saat ini.
“Kami tidak berhenti di sana saja. Dari sejumlah 46 saksi yang ada, untuk yang melihat dan mendengar langsung belum kami temukan. Ini menjadi PR kami mencari saksi yang melihat dan mendengar langsung kejadian yang ada agar peristiwa ini terang benderang sehingga bisa dikonstruksi harapannya, dan juga untuk melengkapi alat bukti yang ada, agar perkara ini bisa diketahui apa peristiwa yang sebenarnya ini. Kami ingin memfaktakan dan mengkonstruksi, untuk saat ini kami belum bisa menyimpulkan,” papar Zaenal.
Penyidik menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini bertumpu pada fakta dan bukti, sehingga polisi tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan tanpa adanya konstruksi perkara yang valid.
AKP Zaenal Arifin menegaskan bahwa dirinya terus mempelajari dokumen-dokumen perkara secara mendalam. Langkah penyelidikan ke depan dipastikan akan sangat bergantung pada kesesuaian antara keterangan saksi dan alat bukti fisik yang ada.
“46 saksi telah dilakukan pemeriksaan, selain olah TKP dan lainnya, belum bisa terang benderang peristiwa itu. Saya terus mempelajari kasusnya, karena peristiwa dan langkah-langkah seperti apa, harus banyak melihat BAP, labfor. Langkah ke depan yang akan dilakukan, alat bukti tidak jauh dari keterangan saksi,” tutur Zaenal.
Selain mendalami Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan hasil dari Laboratorium Forensik (Labfor), Polres Batu juga terus meminta asistensi teknis dari Polda Jatim melalui mekanisme analisa dan evaluasi (anev) secara berkala. Namun, tidak semua rencana tindak lanjut dapat dibuka kepada publik demi menjaga kelancaran penyelidikan.
Kami mencari saksi-saksi terutama saksi yang mengetahui langsung. Barang bukti milik korban belum ditemukan, kami terus berupaya maksimal. Kami juga minta asistensi dari Polda Jatim, analisa evaluasi dilakukan, rencana tindak lanjut. Kami tidak bisa mem-floor-kan semuanya di sini,” katanya.
Mengenai waktu penanganan kasus yang memakan waktu sejak evakuasi korban pada November tahun 2025 lalu, AKP Zaenal menjelaskan bahwa setiap kasus kriminal memiliki tingkat kesulitan dan karakteristik yang berbeda-beda. Kendala di lapangan dan minimnya petunjuk langsung di Kelurahan Temas menjadi salah satu faktor penentu kedalaman proses ini.
“Untuk kejadian di Temas ini memang ada kendala. Jadi begini, memang ada kasus yang 2-3 jam bisa terungkap, ada juga kasus yang baru bisa terungkap bahkan membutuhkan waktu 6 bulan sampai 1 tahun baru bisa terungkap juga ada. Ini terkait karakteristik atau tantangan yang dihadapi dalam pengungkapan kasus. Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk peristiwa ini menjadi terang,” pungkas AKP Zaenal. (NP/ FAS)
Reporter: Nugraha Perdana












