PROBOLINGGO, BERITAKATA.id — Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Probolinggo pada Triwulan II 2026 tercatat 87,97. Nilai itu masuk kategori “Baik” sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017.
Hasil tersebut berdasarkan Survei Kepuasan Masyarakat yang digelar Dinas PUPR selama periode April hingga Juni 2026. Sebanyak 21 responden pengguna layanan dilibatkan dalam survei ini.
Penilaian mengacu pada sembilan unsur pelayanan. Meliputi persyaratan, sistem dan prosedur, waktu penyelesaian, biaya/tarif, produk layanan, kompetensi petugas, perilaku petugas, penanganan pengaduan, serta sarana dan prasarana.
Dari sembilan unsur tersebut, masyarakat memberikan apresiasi paling tinggi pada aspek pelayanan yang diberikan Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo. ig/fa












