MALANG, BERITAKATA.id – Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Sekjen Kemenimipas), Asep Kurnia, melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang pada Jumat (17/7/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi standar pelayanan publik dan program pembinaan kemandirian bagi warga binaan.
Dalam peninjauan tersebut, Asep didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kusnali, dan disambut secara langsung oleh Kepala Lapas Kelas I Malang, Christo Victor Nixon Toar.
Agenda pertama adalah pemeriksaan Kantin Primkopasindo di dalam area Lapas. Asep mengecek daftar harga bahan pokok dan mekanisme pelayanan guna memastikan Lapas menerapkan kebijakan satu harga sesuai aturan Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo). Ia juga berdialog dengan sejumlah warga binaan untuk memastikan harga barang tetap terjangkau.
“Pelayanan dasar seperti kantin harus menjunjung prinsip keadilan dan transparansi. Pastikan harga yang diterapkan sesuai ketentuan, tidak memberatkan warga binaan, serta benar-benar menjadi bentuk pelayanan yang humanis,” tegas Asep Kurnia.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk menjamin hak pemenuhan kebutuhan sehari-hari warga binaan bebas dari penyimpangan harga.
Selanjutnya, rombongan meninjau ruang produksi Batik Tulis Lowokwaroe. Asep melihat langsung proses pembuatan batik dari tahap desain digital hingga pengerjaan manual. Berdasarkan dialog dengan warga binaan, diketahui bahwa keterampilan membatik tersebut sepenuhnya dipelajari selama mereka menjalani masa hukuman di Lapas.
Asep kemudian mengonfirmasi sistem pemberian upah atau premi bagi warga binaan yang bekerja memproduksi batik tersebut. Merespons hal itu, Kepala Lapas Kelas I Malang, Christo Victor Nixon Toar, memastikan bahwa hak pekerja telah didistribusikan.
“Seluruh warga binaan yang bekerja dalam program pembinaan kemandirian telah memperoleh hak premi yang dikelola secara akuntabel melalui buku tabungan premi. Hal ini merupakan bentuk penghargaan atas produktivitas mereka sekaligus menjadi bekal awal untuk membangun kehidupan yang lebih baik setelah bebas,” jelas Christo.
Terkait sistem tabungan tersebut, Asep Kurnia menginstruksikan agar pengelolaan upah warga binaan dikembangkan dengan menggandeng pihak perbankan. Tujuannya adalah agar setiap warga binaan memiliki rekening pribadi yang sah.
“Ke depan, pengelolaan premi perlu ditingkatkan melalui sistem perbankan. Selain lebih aman dan akuntabel, dana tersebut dapat langsung dimanfaatkan oleh warga binaan ketika kembali ke masyarakat sebagai modal awal untuk berusaha dan membangun kehidupan yang mandiri,” ujar Asep Kurnia.
Instruksi tersebut disetujui oleh Christo sebagai langkah perbaikan program pembinaan di Lapas Kelas I Malang ke depannya.
“Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan pembinaan yang tidak hanya membekali warga binaan dengan keterampilan kerja, tetapi juga mempersiapkan aspek ekonomi, karakter, dan kemandirian sehingga proses reintegrasi sosial dapat berjalan lebih optimal,” pungkas Christo.












