22 Desa di Kabupaten Probolinggo Tidak Punya Kantor

Rakor membahas 22 desa yang tidak memiliki kantor.

PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Pemerintah Kabupaten Probolinggo menargetkan penyelesaian persoalan 22 desa yang belum memiliki kantor desa. Bupati dr. Mohammad Haris atau Gus Haris memerintahkan pembentukan Tim Percepatan dan membuka skema pendanaan Corporate Social Responsibility (CSR).

Keputusan itu diambil dalam rapat koordinasi di Ruang Argopuro, Kantor Bupati Probolinggo, Kamis (23/7/2026). Rapat dihadiri Sekda Ugas Irwanto, 22 kepala desa terdampak, camat, serta OPD terkait termasuk DPMD, Bagian Hukum, Bapelitbangda, dan Dinas Perkim.

Kepala DPMD Kabupaten Probolinggo Munaris memetakan persoalan ke dalam 3 kategori. Pertama, desa yang sama sekali belum punya kantor sehingga pelayanan dilakukan di rumah kepala desa. Kedua, desa yang punya balai tetapi terkendala status lahan seperti ahli waris. Ketiga, balai desa berdiri di atas tanah bersertifikat pribadi yang berpotensi sengketa hukum.

“Pak Bupati minta seluruh persoalan dipetakan berdasarkan tingkat urgensi. Untuk yang belum punya kantor akan diupayakan lewat CSR. Untuk aset dan status tanah dicarikan solusi termasuk tukar guling,” kata Munaris.

Gus Haris menegaskan kantor desa merupakan pusat pelayanan dan simbol pemerintahan. Ia meminta Sekda segera membentuk Tim Percepatan Penyelesaian Permasalahan Balai Desa yang melibatkan Inspektorat, Bagian Hukum, dan OPD terkait.

“Bagaimana mungkin pemerintahan berjalan baik jika tidak memiliki kantor desa. Di sanalah pelayanan publik berlangsung, di sanalah marwah pemerintahan desa dijaga,” ujar Gus Haris.

Dengan keterbatasan APBD, bupati meminta penyelesaian dilakukan bertahap sesuai urgensi. Desa dengan lahan siap akan diprioritaskan dibangun melalui CSR, sementara desa dengan konflik aset segera difasilitasi penyelesaiannya.

“Kita tidak mungkin mengandalkan APBD sepenuhnya. Saya akan mengajak perusahaan-perusahaan melalui CSR untuk ikut membantu pembangunan kantor desa secara bertahap,” katanya. ig/fa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *