MALANG, BERITAKATA.id – Satreskrim Polresta Malang Kota meringkus komplotan copet spesialis pencuri telepon seluler yang kerap beraksi di kerumunan konser musik. Empat tersangka diamankan setelah melancarkan aksinya dengan modus berpura-pura menjadi penonton dalam konser grup band Slank di Lapangan Rampal, Kota Malang pada Minggu (19/4/2026) lalu.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan pencurian pada hari yang sama. Para pelaku diketahui berbagi peran secara sistematis untuk mengelabui korban di tengah keriuhan konser.
Mereka sebelumnya telah menyasar korbannya terlebih dahulu.
“Dari kelima pelaku ini modusnya mereka berbagi tugas. Tiga pelaku mengalihkan perhatian dengan mendorong, merangkul, dan mengajak joget, satu pelaku mengambil HP, kemudian satu pelaku lagi menampung handphone yang telah diambil,” ujar AKP Rahmad Aji Prabowo dalam konferensi pers di Mapolresta Malang Kota, Senin (11/5/2026).
Kejadian bermula saat korban berinisial AKP (24) menonton konser Slank sekitar pukul 20.30 WIB. Saat sedang menghindari kerumunan orang yang melakukan moshing, korban tiba-tiba dirangkul dan ditarik oleh orang tidak dikenal untuk ikut berjoget. Usai lagu berakhir, korban menyadari ponsel Realme C51s miliknya yang disimpan di saku celana telah hilang.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi dapat melacak keberadaan salah satu ponsel korban yang dikuasai oleh tersangka BW. Penangkapan BW dilakukan pada Kamis (7/5/2026), yang kemudian dikembangkan hingga menciduk tiga tersangka lainnya.
Keempat tersangka yang telah ditahan yakni HK (31), warga Kedungkandang berperan sebagai pendorong. Kemudian, MFRH (30), warga Pakisaji yang berperan sebagai pendorong. Selanjutnya, BW (30), warga Kedungkandang yang berperan sebagai penampung barang bukti. Terakhir, MRBS (20), warga Kedungkandang yang berperan sebagai pemetik/eksekutor.
Sementara itu, satu tersangka lainnya berinisial WZ alias Bagong masih dalam pengejaran atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). AKP Rahmad Aji menyampaikan bahwa komplotan ini masuk ke area konser secara resmi dengan membeli tiket.
“Iya, penonton semua. Jadi memang bermodal tiket dan beraksi di dalam,” jelasnya.
Dalam satu malam aksi di konser tersebut, komplotan ini berhasil menggasak total 11 unit telepon seluler. Dari hasil penjualan barang curian tersebut, setiap anggota komplotan mendapatkan bagian uang tunai.
“Terkait dengan hasil interogasi, dari kelima pelaku ini pada saat konser mendapatkan 11 handphone. Dari 11 ponsel yang telah dijual ini, masing-masing (pelaku) mendapatkan keuntungan Rp1.000.000,” ungkap AKP Rahmad.
Empat ponsel diketahui telah dijual oleh tersangka BW melalui media sosial Facebook, satu unit dipakai pribadi oleh BW, dan enam unit lainnya dibawa serta dijual oleh tersangka WZ (DPO). Berdasarkan keterangan para pelaku, mereka memang sengaja mengincar ponsel di setiap acara besar atau event.
“Target yang paling mudah yaitu HP, karena mudah ditaruh, sering dikeluar-masukkan, dan gampang diamankan. Saat ini hampir 40 persen orang tidak membawa dompet karena transaksi menggunakan handphone,” tambahnya.
Selain mengamankan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu buah tas selempang merk Eiger, satu unit HP Realme C51s warna hitam, beserta kotak ponselnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 Ayat 1 huruf (g) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai pencurian yang dilakukan secara bersekutu atau bersama-sama.
“Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara atau denda paling banyak kategori V sebesar Rp500.000.000,” pungkas AKP Rahmad Aji Prabowo.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memburu satu pelaku yang buron serta menelusuri kemungkinan adanya korban lain dari jaringan ini. (NP/ FAS)
Reporter : Nugraha Perdana












