MALANG, BERITAKATA.id – Kasus dugaan tindak pelecehan seksual non-fisik terjadi di area kantin salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) Swasta berbasis agama di Kota Malang, Jawa Timur pada Selasa (16/4/2026). Kejadian tersebut menimpa istri dari seorang wali murid, yang diduga dilakukan oleh seorang pelajar dari sekolah tersebut yang masih berusia 13 tahun.
Peristiwa ini mencuat ke publik setelah suami korban membagikan kronologi dan keluhannya melalui salah satu media sosial dengan akun @di****hev. Ia menekankan bahwa lingkungan sekolah berbasis agama seharusnya menjadi tempat yang aman dengan penjagaan adab yang kuat.
“Saya menulis ini sebagai suami dari seorang ibu, yang mengalami langsung tindakan bermuatan seksual non-fisik di lingkungan sekolah anak saya. Ini tidak bisa dianggap hal sepele,” tulis akun tersebut.
Menurut keterangan pengunggah, insiden terjadi pada siang hari di kantin sekolah yang merupakan area komunal bagi siswa jenjang TK hingga SMP. Saat itu, terduga korban sedang menunggu di kantin, terpisah dari suaminya yang tengah mendampingi anak mereka di area TK.
Di lokasi tersebut, terduga korban mendapat perlakuan tidak pantas dari seorang siswa SMP.
“Tindakan berupa erangan bernuansa seksual disertai gerakan yang menyerupai simulasi aktivitas seksual, dalam jarak dekat dan mengarah kepada istri saya,” ungkap @di****hev mendeskripsikan tindakan pelaku.
Keluarga korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak guru pada hari yang sama, dan dilanjutkan dengan proses mediasi bersama Kepala Sekolah pada keesokan harinya. Namun, proses mediasi ini menimbulkan kekecewaan bagi pihak keluarga korban.
Pihak sekolah dinilai meremehkan insiden tersebut karena hanya mendengarkan pengakuan pelaku yang menyebut tindakannya sebagai “guyonan” untuk temannya, meskipun saksi di lokasi membenarkan bahwa tindakan amoral tersebut ditujukan kepada korban.
“Atas hal tersebut pihak sekolah, mensimplifikasi peristiwa ini sebagai ‘guyonan’ semata hanya berdasarkan keterangan pelaku. Ini seolah menyudutkan bahwa istri saya ‘Ke-PD-an’ dan tidak menganggap serius hal ini,” jelas akun tersebut.
Setelah proses mediasi, pihak sekolah menjatuhkan sanksi skorsing dan kewajiban melakukan pelayanan sosial kepada terduga pelaku. Sekolah juga meminta kedua belah pihak saling memaafkan dengan menggambarkan sikap keteladanan agama.
Meskipun keluarga korban telah memaafkan, mereka menilai sanksi tersebut hanya bersifat administratif dan tidak menyentuh akar permasalahan.
“Kami dari awal sudah memaafkan pelaku. Tapi jujur, bagi kami, itu belum menjawab keseluruhan persoalan dan akar masalah,” tegas akun @di****hev.
Merasa tidak ada upaya komprehensif, keluarga korban mengirimkan surat keberatan kepada pihak Yayasan Pusat. Namun, jawaban yang diterima tetap berpegang pada alasan bahwa sekolah dengan alasan telah bertindak sesuai SOP.
Keluarga korban kemudian menyoroti bahwa SOP sekolah hanya mengatur pelanggaran tata tertib biasa dan tidak mencakup kekerasan seksual.
“Pihak sekolah pun mengakui bahwa SOP yang ada belum mengakomodir tindakan amoral seperti ini, terlebih bagaimana penanganan yang seharusnya diberikan kepada korban,” dikutip dari akun tersebut.
Sebagai orang tua yang menyekolahkan anaknya di institusi tersebut, pengunggah menyatakan kekhawatiran mendalam terkait jaminan keamanan dan kenyamanan siswa di masa depan. Ia juga mengkritik keras pendekatan institusi yang cenderung berlindung di balik narasi agama untuk menutupi kelemahan penanganan kasus.
“Sebaiknya berhenti menggunakan dalih agama untuk memaklumi sistem yang bobrok dan disiplin yang lembek. Stop menggunakan kata ‘memaafkan itu lebih baik’ untuk menutupi ketidakmampuan, memaklumi kegagalan, dan menjaga nama baik semata,” tegas akun tersebut.
Dalam unggahannya, pemilik akun menegaskan bahwa ia tidak bermaksud membesar-besarkan masalah, mengingat pelaku masih di bawah umur. Tujuan utamanya adalah menuntut evaluasi menyeluruh dari pihak sekolah, baik terkait sistem SOP, edukasi, maupun tindakan pencegahan, agar lingkungan pendidikan kembali menjadi ruang yang aman dan menjunjung tinggi nilai moral.












