PAMEKASAN, BERITAKATA.id– Komitmen menjaga arah kebijakan anggaran daerah kembali ditunjukkan DPRD Pamekasan dengan menyetujui rencana pembentukan dana cadangan untuk pelaksanaan Pilkada 2029, Selasa (3/3/2026).
Persetujuan tersebut bukan tanpa catatan. DPRD memastikan bahwa kebijakan itu tetap berada dalam koridor kepentingan publik, terutama agar program prioritas daerah tidak sampai terpinggirkan akibat pengalokasian anggaran jangka panjang tersebut.
Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, menyampaikan bahwa kebutuhan anggaran Pilkada memang cukup besar sehingga langkah menyiapkan dana cadangan dinilai sebagai keputusan rasional.
“Pertimbangan menyetujui menabung dana untuk pelaksanaan Pilkada tahun 2029 karena memang membutuhkan dana yang tidak sedikit. Menurut perkiraan kebutuhan dana untuk Pilkada Rp 60 Miliar,” terangnya.
Ia menambahkan, keputusan itu juga telah melalui pembahasan lintas fraksi dan komisi di DPRD. Bahkan, regulasi berupa perda terkait dana cadangan tersebut saat ini mulai dibahas bersama pihak eksekutif.
Meski begitu, DPRD tidak serta merta melepas pengawasan. Sejumlah fraksi tetap memberi penekanan agar pemerintah daerah tidak mengabaikan program-program strategis yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Misalnya, program pengentasan kemiskinan, penurunan prevalensi stunting, hingga pemenuhan standar pelayanan, minimal di bidang pendidikan dan kesehatan,” imbuhnya.
Di sisi lain, besaran anggaran yang diproyeksikan mencapai Rp 60 miliar dinilai mengalami kenaikan dibanding pelaksanaan Pilkada sebelumnya yang berada di kisaran Rp 40 miliar. Namun hal itu dianggap wajar, mengingat adanya potensi kenaikan harga berbagai kebutuhan ke depan.
Dengan langkah ini, DPRD Pamekasan menegaskan perannya bukan hanya sebagai pemberi persetujuan, tetapi juga sebagai pengawal keseimbangan antara kesiapan pesta demokrasi dan keberlanjutan program pembangunan daerah. ig/an












