MALANG, BERITAKATA.id – Sebanyak tujuh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang memberikan catatan khusus terhadap Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD Tahun Anggaran 2025. Angka sisa anggaran tersebut tercatat sangat tinggi, yakni mencapai Rp 303 miliar.
Fakta tersebut menjadi sorotan utama dalam rapat paripurna beragendakan penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban APBD 2025 yang digelar pada Rabu (08/07/2026).
Juru bicara Fraksi Nasdem-PSI, Muhammad Dwicky Salsabil Fauzan, mengatakan bahwa nominal SiLPA tersebut memunculkan pertanyaan mendasar bagi dewan. Pihaknya mempertanyakan apakah sisa ratusan miliar tersebut merupakan indikator keberhasilan efisiensi anggaran, atau justru menjadi bukti lemahnya sistem perencanaan dan penganggaran di lingkungan Pemerintah Kota Malang.
Dwicky memaparkan bahwa tingginya SiLPA APBD 2025 tidak bisa lagi dikaitkan dengan besarnya alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) seperti tren pada tahun-tahun sebelumnya. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa porsi BTT pada tahun 2025 tergolong kecil.
Sebaliknya, penumpukan sisa anggaran kali ini didominasi oleh pos belanja pegawai serta pos belanja barang dan jasa.
“Hal itu menunjukkan perencanaan anggaran hingga penyerapan anggaran untuk kepentingan masyarakat masih perlu diperbaiki,” tegas Dwicky saat membacakan pandangan umum fraksinya.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, membenarkan bahwa mayoritas fraksi di dewan memiliki pandangan dan catatan yang sama terkait pembengkakan SiLPA tersebut.
“Mayoritas semua memberikan catatan tentang SiLPA karena jumlahnya Rp 303 miliar. Setelah ini akan kami dalami lagi melalui rapat kerja bersama masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah),” ujar perempuan yang akrab disapa Mia tersebut.
Mia menjelaskan, DPRD akan segera menggelar pembahasan lebih dalam untuk memetakan secara rinci penyebab tingginya sisa anggaran. Langkah ini diambil sebagai bahan evaluasi mutlak agar kelemahan perencanaan tidak kembali terulang pada penyusunan APBD di masa mendatang.
Lebih lanjut, DPRD juga akan mengawal dan memastikan agar sisa anggaran sebesar Rp 303 miliar yang telah melalui proses audit ini dapat dikelola secara maksimal. Dana tersebut ditargetkan untuk mendanai APBD tahun berjalan dengan merujuk pada skala prioritas pembangunan daerah.
“Ini menjadi pembelajaran agar di tahun berikutnya perencanaan dan pelaksanaan anggaran bisa lebih presisi. Kita tidak ingin persoalan yang sama terus berulang,” pungkas Mia.












