Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD Catat Surplus Rp17,6 Miliar

Ketua DPRD Oka Mahendra Jati (dua dari kiri) menunjukan nota persetujuan.

PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – DPRD Kabupaten Probolinggo menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Persetujuan dilakukan dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD, Rabu (8/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Oka Mahendra Jati Kusuma bersama tiga wakil ketua. Hadir Bupati dr. Muhammad Haris, Sekda Ugas Irwanto, pimpinan OPD, dan unsur Forkopimda.

Berdasarkan laporan Badan Anggaran, pendapatan daerah 2025 terealisasi Rp2.510.467.061.816,29 dari target Rp2.440.490.628.243 atau 102,87 persen.

Belanja dan transfer terealisasi Rp2.492.824.117.872 dari pagu Rp2.613.805.620.536,12 atau 95,37 persen. Dengan pembiayaan netto Rp173.371.603.908,12, APBD 2025 menghasilkan surplus Rp17.642.943.944,29. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau SiLPA tercatat Rp191.014.547.852,41.

Banggar juga mengapresiasi Pemkab Probolinggo yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK untuk ke-13 kali berturut-turut.

Meski begitu, DPRD memberi sejumlah catatan. OPD diminta memperbaiki perencanaan dan penganggaran agar sesuai kebutuhan riil. OPD yang konsisten menghasilkan SiLPA besar harus dievaluasi dan pagunya disesuaikan.

SiLPA 2025 direkomendasikan diprioritaskan untuk program berdampak langsung seperti infrastruktur, pengadaan obat di puskesmas, dan penanganan stunting.

Banggar juga mendorong audit investigasi kas daerah secara independen, percepatan tindak lanjut temuan BPK, serta pengawasan saldo kas sekitar Rp35 miliar termasuk di BUMD. Di sektor konstruksi, tender di DPUPR dan Dinas Perumahan diminta lebih transparan. DPRD turut menyoroti kegagalan pembangunan pabrik paving yang dua kali gagal dan pembangunan Puskesmas Maron yang akan beralih fungsi menjadi rumah sakit.

Rekomendasi lain meliputi percepatan penagihan piutang retribusi kesehatan, digitalisasi e-parking dan perizinan, penertiban aset, evaluasi kerja sama perbankan, revitalisasi Pasar Maron, pembangunan jalan di wilayah selatan khususnya Pakuniran, serta penguatan fungsi Inspektorat.

Seluruh fraksi, Golkar, PKB, Gerindra, NasDem, PDI Perjuangan, dan PPP, menerima Raperda tersebut.

“Setiap rupiah yang dikeluarkan pemerintah daerah harus mampu memberikan manfaat kepada masyarakat dan harus bisa dipertanggungjawabkan,” kata Ketua DPRD Oka Mahendra.

Bupati Muhammad Haris menyebut opini WTP bukan tujuan akhir.

“WTP bukan garis akhir. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Ukuran keberhasilan sesungguhnya adalah sejauh mana masyarakat merasakan manfaat dari setiap anggaran yang kita kelola,” ujarnya.

Haris menginstruksikan OPD menindaklanjuti rekomendasi DPRD dan mempercepat pembangunan One Gate System berbasis digital agar data pembangunan bisa dipantau real time. Pemkab juga mendorong investasi lewat penyempurnaan tata ruang dan skema KPBU.

Setelah ditandatangani, Raperda akan disampaikan ke Gubernur Jawa Timur untuk evaluasi sesuai PP Nomor 12 Tahun 2019 sebelum ditetapkan menjadi perda. ig/fat/fa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *