MALANG, BERITAKATA.id – Satreskrim Polresta Malang Kota mengungkap kasus peredaran uang palsu dengan nominal hampir mencapai Rp 100 juta menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H. Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan hingga masa Lebaran 2026.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan barang bukti uang palsu dalam jumlah besar. Langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat dari kerugian finansial akibat peredaran uang ilegal yang kerap meningkat di masa libur panjang.
“Untuk mendukung terciptanya situasi kondusif di bulan suci Ramadan, Satreskrim telah berhasil mengungkap peredaran uang palsu senilai hampir Rp 100 juta. Ini juga kita dorong kewaspadaan masyarakat Kota Malang,” ujar Kombes Pol Putu Kholis Aryana di Mapolresta Malang Kota, Senin (2/3/2026).
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Rakhmad Aji Prabowo, menjelaskan bahwa saat ini kepolisian telah mengamankan tiga orang tersangka. Namun, pihak penyidik masih melakukan pengembangan karena terdapat satu orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Menurut AKP Rakhmad, penangkapan dilakukan pada Minggu (1/3/2026) malam. Polisi kini fokus melakukan pendalaman untuk memetakan jaringan sindikat yang terlibat dalam produksi dan distribusi uang palsu tersebut.
“Terkait uang palsu, saat ini ada tiga tersangka yang kita amankan. Ada satu DPO masih kita kembangkan. Satu DPO ini jika nanti bisa kita dapat, insyaallah akan kita petakan sindikatnya dan jaringannya,” tegas AKP Rakhmad.
Berdasarkan data sementara, total uang palsu yang disita mencapai Rp 94 juta dengan pecahan Rp 100.000. Meski diduga kuat sudah ada yang sempat diedarkan ke masyarakat, polisi masih mendalami modus operandi yang digunakan para pelaku.
“Sepertinya sudah sempat diedarkan, cuma memang untuk nominal saat ini sementara ada Rp 94 juta sekian. Pecahan seratus ribuan. Modus masih kita dalami karena baru kita ungkap semalam,” tambahnya.
Menyikapi maraknya jasa penukaran uang pecahan kecil di pinggir jalan menjelang Lebaran, AKP Rakhmad meminta masyarakat untuk lebih teliti. Ia mengimbau warga agar tidak hanya tergiur dengan kondisi fisik uang yang tampak baru, tetapi wajib melakukan pengecekan keaslian secara mendetail.
“Imbauannya ya tetap hati-hati dan jeli ketika menukarkan uang. Jangan tertarik dengan bentuknya yang masih baru, tapi benar-benar dicek kalau itu memang benar-benar uang asli,” pesan Kasatreskrim.












