MALANG, BERITAKATA.id – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang merespon dorongan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) terkait kendala pengadaan bahan pangan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Kepala Dispangtan Kota Malang, Slamet Husnan, mengatakan pihaknya terus melakukan langkah koordinasi untuk menyelaraskan kewajiban SPPG dalam menyediakan bahan pangan berkualitas sesuai standar Badan Gizi Nasional (BGN) dengan kepatuhan terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET).
Menanggapi saran Anggota DPRD Kota Malang, Asmualik, mengenai perlunya pertemuan bersama, Slamet Husnan menegaskan bahwa komunikasi dengan pengelola SPPG telah berjalan. Langkah ini diambil menyusul adanya teguran kepada sejumlah SPPG yang kedapatan membeli bahan baku di atas harga pasar yang ditetapkan.
“Dispangtan aktif berkoordinasi dengan semua Kepala SPPG Makan Bergizi Gratis (MBG) se-Kota Malang dan juga dengan koordinator wilayah SPPG Kota Malang,” ujar Slamet Husnan pada Kamis (26/2/2026).
Slamet menjelaskan bahwa pengawasan harga bukan sekadar urusan administratif, melainkan upaya makro untuk menjaga ekonomi daerah. Menurutnya, kepatuhan SPPG terhadap harga yang wajar berdampak langsung pada angka inflasi di tingkat kota.
“Semangatnya dalam rangka menjaga stabilisasi pasokan dan harga. Dan dalam rangka mengusahakan tingkat inflasi Kota Malang terkendali,” katanya.
Soal perlunya penyesuaian harga atau kemudahan akses bagi SPPG yang selama ini terjepit di antara kewajiban memberikan gizi terbaik namun terbatas oleh pagu harga saat membeli di pasar umum.
Sebagai solusi, Dispangtan Kota Malang merencanakan skema “jemput bola” dengan memfasilitasi distribusi langsung dari produsen ke SPPG. Hal ini bertujuan agar SPPG tidak lagi bergantung pada harga pasar retail yang cenderung fluktuatif dan tinggi.
“Di beberapa pertemuan koordinasi dan pada pertemuan-pertemuan kembali akan disampaikan perihal produsen, termasuk ke Kelompok Tani (Poktan), pembudidaya ikan, dan lainnya,” jelas Slamet.
Dispangtan berkomitmen untuk menjembatani pertemuan antara produsen pangan lokal dengan pihak SPPG. Dengan menghubungkan langsung SPPG ke Poktan atau pembudidaya, diharapkan kualitas bahan pangan tetap terjaga sesuai standar BGN tanpa harus melampaui HET.
Hingga saat ini, Dispangtan terus memetakan potensi produsen lokal di Kota Malang yang mampu menyuplai kebutuhan protein dan sayur-mayur secara rutin. Integrasi data produsen ini diharapkan menjadi solusi permanen agar teguran mengenai pembelian di atas HET tidak terulang kembali di masa depan. ig/nn












