MALANG, BERITAKATA.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap hasil uji coba penataan arus lalu lintas, parkir, dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Merdeka Selatan, Alun-Alun Merdeka. Evaluasi ini dilakukan menyusul pelaksanaan uji coba yang telah berlangsung selama dua pekan terakhir.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil koordinasi forum lalu lintas pada Selasa (3/3/2026), diputuskan bahwa Jalan Merdeka Selatan tetap dibuka untuk kendaraan. Pemerintah kota tidak akan melakukan penutupan jalan secara permanen di ruas tersebut.
“Penataan arus lalu lintas yang dilakukan adalah tetap menggunakan badan jalan yang ada. Artinya, tidak dilakukan penutupan Jalan Merdeka Selatan,” ujar Widjaja pada Selasa (3/3/2026).
Dalam skema penataan saat ini, PKL ditempatkan di sisi utara atau merapat ke area Alun-Alun. Sementara itu, kantong parkir dipusatkan di depan Kantor Pos.
Widjaja menyebutkan terdapat usulan untuk mengubah orientasi lapak PKL agar lebih tertib.
“Salah satu usulannya adalah PKL diupayakan menghadap ke selatan atau ke arah kantor pos dan trotoar. Harapannya, pembeli berada di trotoar sehingga terlihat lebih rapi dan nyaman,” katanya.
Widjaja menambahkan, bahwa penataan PKL akan dilakukan secara lebih masif dan terintegrasi. Dishub berencana mengkolaborasikan penataan PKL yang berada di Jalan Merdeka Selatan dengan PKL di Jalan Agus Salim dan Jalan Merdeka Barat.
Mengenai durasi waktu berjualan, saat ini aturan baru menyasar hari Sabtu. Terkait kemungkinan penambahan operasional pada hari Minggu, Dishub masih akan melakukan kajian lebih lanjut.
“Kita pertimbangkan lagi untuk hari Minggu, mungkin depan, tapi saya tidak berjanji. Nanti kita laporkan kepada pimpinan dulu. Intinya, kami ingin penataan PKL ini fix dan bagus dulu,” jelasnya.
Berdasarkan data evaluasi Dishub, pelaksanaan uji coba menunjukkan adanya pergeseran beban kendaraan. Volume lalu lintas di Jalan Merdeka Selatan tercatat mengalami penurunan sebesar 10 persen. Namun, hal ini berdampak pada peningkatan volume kendaraan di ruas jalan sekitarnya.
“Penurunan di Merdeka Selatan mengakibatkan ruas Jalan S.W. Pranoto dan Jalan Sutan Syahrir mengalami peningkatan volume sebesar 15 persen dengan tingkat pelayanan (LOS) kategori C,” ungkap Widjaja.
Di sisi lain, indeks parkir di Jalan Merdeka Selatan tercatat telah melebihi kapasitas Satuan Ruang Parkir (SRP) hingga mencapai 120 persen. Kondisi ini tetap terjadi meskipun kapasitas parkir di kawasan tersebut telah ditingkatkan dari sebelumnya.
Widjaja juga memaparkan terkait antrian tundaan dan hambatan ketika pelaksanaan uji coba Jalan Merdeka Selatan. Di antaranya, tingginya intensitas pejalan kaki yang menyeberang menuju Alun-Alun. Kemudian, aktivitas keluar-masuk kendaraan parkir dan drop-off penumpang roda empat di kawasan Kantor Pos serta Hotel Pelangi.
Selain itu, operasional truk milik Kantor Pos yang terjadwal pada pukul 16.30 hingga 19.30 WIB. Terakhir, kebutuhan akses darurat bagi ambulans dan pemadam kebakaran.
Evaluasi ini juga menjadi langkah persiapan menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. Dishub memprediksi akan terjadi lonjakan kunjungan wisatawan di kawasan Alun-Alun dan Kayutangan.
“Arus lalu lintas ini sifatnya akan selalu berkembang. Saat ini silakan tetap menggunakan badan jalan, namun suatu saat bisa saja dilakukan penutupan situasional apabila kondisi di selatan sudah sangat padat,” pungkas Widjaja.












