PROBOLINGGO, BERITAKATA.id — Pasangan suami istri dari Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, resmi melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh seorang TikToker bernama Luluk Sofiatul Jannah ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo, Rabu (9/7/2025).
Nurul Qomariyah dan Hasan Basri melaporkan mengalami kerugian mencapai Rp900 juta akibat penipuan tersebut. Mereka menyebutkan bahwa Luluk diduga bersama suaminya, Moch Nuril Huda, melakukan modus penipuan dengan menawarkan investasi produk skincare.
Kuasa hukum korban, Dimas Tri Tunggal Wardhana Suaidy, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan somasi kepada tersangka dan suaminya sebagai upaya perdamaian. Namun, tidak ada tanggapan dari tersangka sehingga pengaduan resmi diajukan ke polisi.
“Modus yang digunakan Luluk adalah menawarkan investasi produk skincare dengan janji keuntungan 10 persen setiap bulan. Investasi dilakukan pada Februari 2025, dan hingga kini, korban belum menerima keuntungan maupun pengembalian dana,” ujar Dimas.
Dimas menambahkan bahwa kedekatan kliennya dengan Luluk, yang dikenal sebagai seleb TikTok dengan jaringan luas, membuat korban percaya akan tawaran investasi tersebut.
Kasi Humas Polres Probolinggo Iptu Merdhania Pravita Shanty membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebutkan bahwa saat ini pihaknya tengah menindaklanjuti laporan dan akan menginformasikan perkembangan selanjutnya setelah mendapatkan arahan dari pimpinan. ig/fa












