Truk Tangki Berisi BBM Diamankan di Wilayah Hukum Polres Probolinggo

Truk berisi BBM yang diamankan Polres Probolinggo.

PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Probolinggo mengamankan satu unit truk tangki berisi bahan bakar minyak (BBM) yang diduga melanggar ketentuan hukum, saat melintas di wilayah hukumnya, Sabtu (14/6/2025).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, truk berwarna putih dan biru dengan nomor polisi W 9064 UK dan bertuliskan ADIGUNA LINTAS PERKASA tersebut kini diamankan dan terparkir di halaman belakang Mapolres Probolinggo, tepat di depan wisma anggota.

Hingga saat ini, pihak Satreskrim Polres Probolinggo belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait penangkapan tersebut. Rencananya, truk tersebut akan dirilis bersamaan dengan pengungkapan kasus lain dalam waktu dekat.

Sumber yang enggan disebutkan identitasnya menyebutkan bahwa truk tersebut sudah berada di kantor polisi selama lebih dari dua minggu. “Saya tahu pas melihat di depan kantin, truknya sudah di sini sejak dua minggu lalu,” ujarnya.

Menurut sumber tersebut, langkah kepolisian mengamankan truk tangki BBM patut diapresiasi, mengingat di Kabupaten Probolinggo masih marak penyaluran BBM ilegal dan penjualannya tidak sesuai aturan.

“Diduga penangkapan dilakukan malam hari, karena saat saya masuk ke sini sudah ada di halaman kantor. Biasanya yang melakukan penangkapan adalah anggota Satshabara atau Satreskrim,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan proses pemeriksaan terkait temuan truk tangki BBM tersebut. Belum ada keterangan resmi dari polisi hingga berita ini ditulis. ig/fa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *