MALANG, BERITAKATA.id – Kinerja dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Malang, yakni Perumda Tugu Aneka Usaha (Tunas) dan PT BPR Tugu Artha Sejahtera, mendapat evaluasi tajam dari kalangan legislatif. Sorotan ini mengemuka dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Perubahan KUA PPAS APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2026 yang digelar pada Selasa (18/8/2026).
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Agus Mahendra, menilai pemanfaatan BUMD di sektor jasa keuangan belum optimal, terutama dalam mengelola arus kas untuk program pemberdayaan masyarakat. Agus mengusulkan agar Pemerintah Kota Malang memusatkan pembayaran insentif Ketua RT/RW, lembaga kelurahan, dan kader masyarakat melalui BPR Tugu Artha Sejahtera. Kebijakan ini diyakini mampu meningkatkan Dana Pihak Ketiga (DPK) serta memperluas tingkat inklusi keuangan di masyarakat.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga mengkritik kekosongan jabatan direksi di BPR Tugu Artha Sejahtera. Kondisi ini dinilai mengganggu proses pengambilan keputusan dan menjadi penyebab utama gagalnya pencapaian target laba perusahaan pada triwulan II tahun 2026.
“Pemkot Malang selaku pemegang saham pengendali harus segera membentuk panitia seleksi (pansel) untuk menjamin kepastian arah bisnis dan kontribusi dividen terhadap PAD,” ujar Agus Mahendra pada Selasa (18/8/2026).
Kritik serupa juga dilontarkan oleh Juru Bicara Fraksi NasDem-PSI, Donny Victorius. Menurutnya, BUMD memiliki kewajiban ganda sebagai penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penggerak ekonomi wilayah. Namun, kondisi di lapangan belum mencerminkan hal tersebut.
“Fakta hari ini, kedua BUMD tersebut kinerjanya masih jauh dari harapan dan memerlukan ekspansi kebijakan secara maksimal,” kata Donny.
Donny menyarankan Pemerintah Kota Malang memberikan kewenangan lebih kepada BPR Tugu Artha Sejahtera untuk mengelola dana kepegawaian daerah, seperti penyaluran honor Ketua RT, RW, anggota Satlinmas, dan guru mengaji. Langkah ini dinilai ampuh untuk membesarkan skala bisnis bank daerah tersebut sekaligus mempermudah akses kredit permodalan bagi pelaku UMKM. Khusus untuk Perumda Tunas, Fraksi NasDem-PSI mendesak adanya perombakan dan penataan organisasi agar perusahaan beroperasi sesuai dengan tujuan pembentukannya.
Merespon pandangan fraksi-fraksi tersebut, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengonfirmasi bahwa pemerintah daerah sedang memproses pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) untuk mengisi kekosongan direksi di kedua BUMD.
“Ini sudah kita susun panselnya untuk menentukan siapa yang pantas. Ada aturan-aturan baru untuk BUMD, sehingga kemarin kita koordinasikan agar proses pansel tidak terkendala regulasi baru,” jelas Wahyu.
Wahyu menambahkan bahwa Pemerintah Kota Malang telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Hasilnya, proses seleksi direksi tetap bisa berjalan tanpa harus terhambat oleh aturan baru terkait BUMD. Ia menargetkan pengisian bangku kepemimpinan ini selesai pada tahun 2026 sesuai dengan desakan DPRD.
“InsyaAllah 2026 ini terisi. Kan sesuai dengan permintaan dari DPRD, 2026 harus terisi kan,” tambahnya.
Terkait dengan kebijakan penyertaan modal dan dukungan anggaran bagi BPR Tugu Artha Sejahtera, Wahyu memastikan program tersebut tetap berlanjut sesuai pedoman Peraturan Daerah (Perda).
“Yang penting pengisian direksinya harus kita percepat. Saat ini komisaris maupun direksi yang ada masih terus berkoordinasi dengan kami terkait berbagai persoalan,” tegasnya.
Menjawab kritik mengenai Perumda Tunas, Wahyu menyatakan perusahaan tersebut sebenarnya tetap menjalankan sektor usaha lain di luar pengelolaan Rumah Potong Hewan (RPH), seperti pengelolaan aset sewa tempat. Namun, kinerjanya diakui belum maksimal akibat absennya pimpinan definitif.
“Yang kelihatan memang RPH saja, tapi yang lainnya juga berjalan. Hanya memang belum optimal karena keterbatasan direksi yang belum ada,” tutup Wahyu. (NP/ FAS)
Reporter: Nugraha Perdana












