PAMEKASAN, BERITAKATA.id- Pemerintah Kabupaten Pamekasan mulai mematangkan langkah menuju capaian Universal Health Coverage (UHC) Prioritas pada 2027 dengan menitikberatkan pembenahan validitas data peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar penyaluran bantuan layanan kesehatan lebih tepat sasaran, Senin (25/5/2026).
Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Pamekasan bersama BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan di Pringgitan Dalam Pendopo Ronggosukowati. Selain membahas penguatan kepesertaan JKN, forum tersebut juga menjadi ruang evaluasi untuk mempercepat terpenuhinya indikator menuju status UHC Prioritas.
Bupati Pamekasan Kholilurrahman menilai tantangan terbesar dalam percepatan UHC bukan semata jumlah warga yang telah masuk kepesertaan, melainkan akurasi data sosial ekonomi masyarakat yang menjadi dasar pemberian bantuan iuran kesehatan.
Menurutnya, proses penyelarasan data perlu dilakukan secara lebih serius dengan melibatkan banyak unsur hingga tingkat bawah agar data penerima manfaat benar-benar sesuai kondisi lapangan.
“Mungkin kita bisa meniru Jember dalam menyelaraskan data desil dengan melibatkan banyak segmen masyarakat, mahasiswa, hingga aparat desa,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, masih ditemukan kondisi di mana masyarakat yang secara ekonomi dinilai sudah mampu justru masih tercatat menerima manfaat bantuan iuran kesehatan. Kondisi tersebut, kata dia, perlu segera dibenahi agar proses menuju UHC Prioritas berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
“Keadaan data kita masih belum sempurna. Masih banyak yang seharusnya tidak menikmati cover BPJS justru masih menikmati, dan itu memperlambat proses menuju UHC Prioritas,” tegasnya.
Karena itu, pihaknya meminta proses validasi dilakukan secara menyeluruh dan disertai pertanggungjawaban data yang jelas di setiap tingkatan.
“Validasi harus dilakukan dengan benar, lengkap dengan tanda tangan pernyataan bahwa data yang disampaikan benar-benar riil,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Galih Anjung Sari, menjelaskan cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Pamekasan saat ini sebenarnya telah berada di angka tinggi, yakni 98,60 persen dari total jumlah penduduk.
Dari sekitar 910 ribu lebih warga Pamekasan, kata dia, hampir seluruhnya telah tercatat sebagai peserta JKN. Namun demikian, salah satu syarat menuju UHC Prioritas masih perlu dikejar, yakni tingkat keaktifan peserta minimal 80 persen.
“Di bulan November dan Desember nanti, dengan penambahan keaktifan sekitar seribu jiwa lebih, kami optimistis bisa mencapai 80 persen keaktifan,” jelasnya.
Untuk mendukung target tersebut, BPJS Kesehatan juga melakukan pemetaan data kepesertaan sekaligus membangun kerja sama dengan sejumlah pihak non-pemerintah, mulai dari yayasan, rumah sakit hingga badan usaha guna membantu pembiayaan peserta dari kelompok masyarakat kurang mampu.
“Alhamdulillah sudah ada beberapa instansi non-pemerintah yang melakukan MoU untuk membantu pembiayaan peserta,” pungkasnya. ig/an












