Gaya Baru Pimpinan Lapas Kelas I Malang: Fokus Bangun SDM dan Perketat SOP Cegah Narkoba

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang, Christo Toar.

MALANG, BERITAKATA.id – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang yang baru, Christo Toar, langsung melakukan pembenahan di lingkungan internal institusinya. Sebagai langkah awal, Christo mencanangkan program “Bulan Membangun SDM” bagi seluruh jajaran petugas yang akan dimulai pada 1 Mei mendatang.

Program ini merupakan strategi Christo untuk melanjutkan perbaikan yang telah dirintis oleh pejabat sebelumnya. Saat berbincang dengan awak media pada Rabu (22/4/2026) malam, ia menegaskan bahwa dirinya membawa gaya kepemimpinan tersendiri.

“Setiap pemimpin memiliki cara dan perlakuan yang berbeda, dan saya akan menerapkan pendekatan yang berbeda pula,” ujarnya pada Rabu (22/4/2026).

Menurut Christo, berbagai persoalan di dalam lapas kerap bermula dari minimnya pembekalan bagi para pegawai yang baru bertugas.

“Kurangnya ilmu saat petugas pertama kali masuk,” ungkapnya.

Sebagai solusi, Lapas Kelas I Malang akan menggelar pelatihan kedisiplinan dan penguatan pemahaman tugas bagi petugas, serupa dengan standar pembekalan di instansi pemerintah lainnya.

Pembenahan sumber daya manusia (SDM) ini berfokus pada penguatan Standar Operasional Prosedur (SOP). Penerapan SOP tersebut secara khusus menyasar prosedur pemeriksaan tamu maupun petugas yang keluar-masuk area lapas guna mencegah penyelundupan barang terlarang.

“HP dan narkoba itu musuh utama. Pelaksanaan SOP harus dikuatkan lagi,” tegas Christo.

Gaya kepemimpinan dan integritas Christo dibentuk oleh rekam jejaknya. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Lapas Karawang selama dua tahun lima bulan. Di sana, ia berhasil mengubah pola pikir petugas dari kebiasaan ingin dilayani menjadi pelayan masyarakat tanpa pungutan biaya, meski pada awalnya menghadapi penolakan yang besar.

Dalam bertugas, ia mengusung semangat pembenahan melalui slogan #AyoBerubah dan #SorryGueBeda. Selain itu, pengalamannya berdinas di institusi Ombudsman pada periode 2017 hingga 2020 turut membentuk karakternya dalam mengelola pelayanan publik dan mencegah praktik korupsi.

“Saya banyak belajar di ombudsman terkait pelayanan,” tuturnya.

Terkait perlakuan terhadap warga binaan, pria asal Manado tersebut menjamin bahwa hak-hak narapidana akan tetap dipenuhi dan dibela. Namun, ia memastikan tidak akan memberikan toleransi bagi narapidana yang terbukti melanggar aturan lapas.

“Jika warga binaan tidak bisa dibina di Lapas Malang, saya tidak ragu untuk ‘melayarkan’ atau memindahkan mereka ke lapas lain,” tegasnya.

Christo menekankan bahwa konsep melayani bukan berarti mengabulkan semua permintaan warga binaan, termasuk membiarkan penyelundupan telepon seluler. Ia tidak menampik kemungkinan masih adanya alat komunikasi ilegal yang terselip di dalam lapas, namun ia berkomitmen penuh untuk terus berjuang memberantas peredaran telepon seluler dan narkotika.

Dalam menjalankan seluruh pembenahan ini, pihak Lapas Kelas I Malang dihadapkan pada kendala ketimpangan rasio personel. Berdasarkan data per Rabu (22/4/2026) pagi, jumlah regu pengamanan yang berjaga hanya 15 orang untuk mengawasi sekitar 2.414 warga binaan.

Meskipun menghadapi keterbatasan personel, Christo telah menyusun program kolaborasi dengan jajaran pejabat lapas agar seluruh rencana perbaikan dapat berjalan optimal.

“Fokus awal tetap internal lapas. SDM-nya dulu kita kuatkan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *