Marak Begal di Probolinggo, Wakil Ketua DPRD Desak Patroli Skala Besar

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Sumarmi Rasit.

PROBOLINGGO, BERITAKATA.id– Kasus pembegalan yang kian marak di wilayah Kabupaten Probolinggo memicu respons keras dari jajaran legislatif.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Hj. Sumarmi Rasit, mendesak pemerintah daerah dan aparat kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas guna memulihkan rasa aman masyarakat.

Sumarmi menyatakan, aksi kejahatan jalanan ini telah menimbulkan keresahan luas, terutama bagi orang tua dan pekerja yang terpaksa beraktivitas pada malam hingga dini hari.

“Kami menerima banyak keluhan dari warga. Para orang tua kini was-was melepas anaknya bekerja, terutama mereka yang mendapat shift malam. Kondisi ini tidak boleh dibiarkan. Negara harus hadir memberikan rasa aman,” tegas politisi Fraksi Partai NasDem tersebut dalam keterangannya, Kamis (23/4/2026).

Menurutnya, karyawan pabrik atau pekerja sektor jasa yang pulang dini hari merupakan kelompok yang paling rentan menjadi sasaran. Baginya, sangat memprihatinkan jika warga yang sedang berjuang mencari nafkah justru menjadi korban tindak kriminal.

Sebagai langkah konkret, Sumarmi mendorong adanya tiga strategi utama penanganan.

Yakni dengan peningkatan patroli. Dia mendesak kepolisian dan pihak terkait untuk meningkatkan intensitas patroli di jam-jam rawan (tengah malam hingga subuh).

Sumarmi meminta Pemkab Probolinggo segera menambah titik penerangan jalan umum (PJU) di lokasi-lokasi sepi yang menjadi titik buta keamanan.

Pemkab juga perlu melakukan pemetaan ulang terhadap zona merah rawan begal serta memperkuat koordinasi hingga level pemerintah desa.

“Kami di DPRD akan mengawal persoalan ini secara sistematis. Kami ingin memastikan ada kebijakan anggaran maupun operasional yang berpihak pada keamanan warga,” tambah Sumarmi.

Sumarmi meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan melalui sistem keamanan lingkungan (Siskamling) sambil menunggu langkah taktis dari aparat penegak hukum.

“Keamanan adalah hak dasar. Jangan sampai masyarakat merasa berjuang sendirian menghadapi ketakutan di jalan raya,” pungkasnya. ig/fa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *