Teguran Dispangtan Kepada SPPG di Kota Malang Soal HET, Koordinator SPPI Dorong Adanya Penyesuaian Harga Pangan

MALANG, BERITAKATA.id – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang beberapa waktu lalu melayangkan teguran kepada sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau pengelola dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Teguran ini diberikan lantaran pembelanjaan bahan pangan ditemukan tidak sesuai atau melampaui batas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan.

Di sisi lain, pengelola SPPG menghadapi dilema karena mereka diwajibkan untuk memenuhi standar kualitas bahan pangan yang ketat sesuai regulasi Badan Gizi Nasional (BGN).

Menanggapi persoalan ini, Koordinator Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Kota Malang, Muhammad Atho’illah, membenarkan adanya teguran tersebut. Ia mengatakan bahwa tuntutan kualitas dari BGN memang mengharuskan penggunaan bahan baku kualitas atas, khususnya untuk beras.

“Iya, kalau di kami memang kan beras harus premium. Kemarin HET yang sudah dikeluarkan dari Dispangtan kan masalah beras saja,” ujar Atho’illah pada Kamis (26/2/2026).

Terkait temuan pembelanjaan di atas HET, Atho’illah menduga hal tersebut dipicu oleh rantai pasok pembelian yang terlalu panjang di tingkat lapangan. Beberapa SPPG diduga tidak membeli bahan pangan langsung dari tangan pertama, sehingga harga yang didapatkan sudah melambung tinggi.

“Mungkin dari SPPG lain ada yang melebihi mungkin ketika belanja. Entah mungkin dari belanja tangan ke berapa kan biasanya lebih mahal ya, kalau nggak dari supplier pertama mungkin,” jelasnya.

Menindaklanjuti teguran tersebut, Atho’illah memastikan bahwa pihak SPPG dan mitra terkait telah menerima surat resmi dari Dispangtan. Pihaknya berkomitmen untuk menjadikan HET dari pemerintah daerah sebagai standar mutlak dalam operasional ke depan.

“Tapi kemarin sudah dapat surat itu, sehingga nanti mitra yayasan harus patokannya dengan HET yang dikeluarkan dari dinas-dinas di kota atau kabupaten,” tegas Atho’illah.

Meski siap mematuhi aturan HET dari pemerintah daerah, pihak SPPI dan SPPG juga memberikan catatan penting kepada pemerintah terkait kondisi pasar. Mereka menuntut adanya penyesuaian harga acuan secara berkala agar pengelola dapur MBG tidak terus-menerus merugi atau kesulitan mencari bahan baku berkualitas premium sesuai standar BGN.

“Kemungkinan iya (ada tuntutan perubahan harga). Kami penginnya ini sih, update harga terus ya, karena harga kan fluktuatif ya mas. Iya, penyesuaian terus,” pungkasnya. ig/nn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *