PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Pemerintah Kabupaten Probolinggo mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara memperkuat komitmen menghadapi transformasi digital pemerintahan.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Diskominfo Kabupaten Probolinggo Hudan Syarifuddin saat memimpin apel pagi di Kantor Bupati Probolinggo, Senin (15/6/2026).
Hudan menegaskan transformasi digital bukan pilihan, melainkan kebutuhan untuk menjawab tuntutan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel. Ia menolak alasan usia atau keterbatasan teknologi sebagai penghambat.
“Transformasi digital harus dijalankan seluruh ASN. Tidak ada lagi alasan karena faktor usia atau keterbatasan kemampuan teknologi,” ujarnya.
Hudan menyebut kunci awal transformasi adalah perubahan mindset ASN agar terbuka terhadap perubahan dan terus meningkatkan literasi teknologi. Menurutnya, digitalisasi telah terbukti mempercepat tata kelola kepegawaian, keuangan, hingga pelaporan.
Ia menambahkan, pengelolaan data sebagai aset strategis daerah. Setiap OPD diminta menjaga, menyimpan, dan mendokumentasikan data dengan baik, termasuk melakukan serah terima data saat terjadi pergantian pejabat.
Ke depan, Pemkab Probolinggo akan mengintegrasikan seluruh layanan publik ke dalam satu aplikasi. Sistem tersebut akan terhubung dengan Command Center untuk memudahkan monitoring dan pengambilan keputusan berbasis data secara real time.
“Penyatuan aplikasi, data, dan layanan ini bagian dari digitalisasi pemerintahan yang berorientasi pada kemudahan dan akuntabilitas pelayanan,” pungkas Hudan. ig/fa












