MALANG, BERITAKATA.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Malang untuk memperkuat penanganan masalah sampah melalui pendekatan keagamaan. Mimbar-mimbar masjid di Kota Malang saat sebelum salat Jumat dan selama Ramadan akan diisi dengan materi khotbah yang mendukung Fatwa MUI tentang haramnya membuang sampah di sungai, danau, dan laut.
Langkah ini diambil sebagai respon atas instruksi Presiden Prabowo terkait program ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) serta peringatan Hari Peduli Sampah Nasional.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa kolaborasi dengan ulama sangat penting karena pendekatan infrastruktur saja terbukti belum cukup mengatasi banjir.
“Pemerintah sudah berbuat, kita sudah membuat saluran drainasenya bagus, tapi kalau sampah tetap saja dengan tidak sadar masyarakat membuang di sungai, tetap akan mengakibatkan banjir,” ujar Wahyu Hidayat pada Minggu (15/2/2026).
Wahyu mengungkapkan fakta di lapangan bahwa jenis sampah yang menyumbat aliran sungai di Kota Malang bukan sekadar sampah rumah tangga kecil, melainkan barang-barang berukuran besar.
“Sampah di Kota Malang ini, sampahnya ini bukan hanya sampah-sampah yang kecil-kecil, tapi ada kasur, ada kulkas, ada toilet, ada lemari, itu juga ada dan kita temukan. Faktanya ada, kita dokumentasikan,” ungkapnya.
Selama ini, Pemkot Malang telah rutin menggelar Gerakan Angkat Sampah dan Sedimen (GASS) setiap hari Jumat. Namun, Wahyu menilai partisipasi masyarakat masih minim dan beban kerja masih bertumpu pada pemerintah. Oleh karena itu, kehadiran fatwa MUI diharapkan dapat membangun kesadaran kolektif.
“Harapannya kami dengan MUI dan Fatwa tersebut itu bisa memberikan satu kesadaran masyarakat bahwa sampah ini tanggung jawab kita bersama. Apalagi sudah ada Fatwa, membuang sampah di sungai dan di laut itu haram,” kata Wahyu.
Dalam kesempatan yang sama, Wahyu juga mengapresiasi inisiatif “Tempe Sabar”, sebuah gerakan pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang telah berjalan sejak 2022. Ia berharap model ini dapat direplikasi agar sampah selesai di tingkat warga dan tidak menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Harapan kami nanti sampah ini tidak hanya selesai di TPA, tetapi sudah selesai di tingkat-tingkat masyarakat. Jadi tidak sampai dengan ke TPA, mereka sudah ada pemilahan-pemilahan,” kata Wahyu.
Sementara itu, Ketua MUI Kota Malang, Isroqunnajah, menyatakan komitmen penuh untuk segera mensosialisasikan fatwa tersebut hingga ke tingkat kecamatan. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan komunitas mubaligh di Kota Malang.
Isroqunnajah memastikan isu lingkungan ini akan menjadi materi dakwah yang intensif, terutama menjelang bulan suci Ramadan.
“Kami punya komitmen segera nanti akan kami sosialisasi Fatwa MUI yang sudah diterbitkan. Kemudian kami sounding juga ke Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan beberapa komunitas mubaligh di Kota Malang agar ada concern, ada sekian kali khotbah mungkin selama bulan Ramadan nanti akan menjadi tema-tema menarik sehingga menjadi kesadaran,” ujar Isroqunnajah.
Selain melalui mimbar agama, Isroqunnajah juga mendukung visualisasi dampak sampah melalui media luar ruang seperti videotron untuk memberikan efek jera dan penyadaran.
“Saya setuju dengan Pak Wali, mungkin ada billboard-billboard tertentu yang mengajak kita semua untuk peduli kepada sampah dan sesekali mungkin di videotron kita hadirkan tayangan atau visualisasi tentang banjir yang kemudian ternyata itu karena sampah. Sehingga kita tergerak karenanya,” imbuhnya. ig/nn












