Sembari Tunggu Regulasi Teknis, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Beri Solusi Jangka Pendek Tukang Becak

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Suryadi.

MALANG, BERITAKATA.id – Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Suryadi menyoroti kondisi kesejahteraan para tukang becak. Pihak legislatif mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang segera mengambil langkah untuk membantu kesejahteraan tukang becak selama masa transisi regulasi.

Pasalnya, kesejahteraan para tukang becak juga pasca penerimaan bantuan becak listrik dari Presiden Prabowo dinilai saat ini masih belum optimal.

Regulasi teknis dan skema operasional becak listrik juga dinilai belum berjalan sepenuhnya, sehingga berdampak langsung pada pendapatan harian para tukang becak.

“DPRD Kota Malang memandang bahwa persoalan utama saat ini adalah masa transisi, di mana regulasi dan skema operasional becak listrik memang belum sepenuhnya berjalan,” ujar Suryadi pada Jumat (30/1/2026).

Suryadi menekankan bahwa pemerintah tidak boleh membiarkan ketidakpastian ini terlalu lama mengingat tuntutan ekonomi para tukang becak yang mendesak.

“Kami mendorong Pemerintah Kota agar tidak membiarkan para tukang becak berada dalam posisi menunggu terlalu lama, sementara kebutuhan hidup mereka harus tetap terpenuhi setiap hari,” tegasnya.

Untuk mengatasi masalah pendapatan dalam jangka pendek, DPRD Kota Malang mengusulkan sejumlah langkah konkret. Salah satunya adalah penataan wilayah operasional yang jelas agar becak listrik maupun konvensional tetap mendapatkan penumpang.

“Penataan zona operasional sementara, khususnya di kawasan wisata, pusat kota, dan event-event daerah, perlu dilakukan agar becak baik konvensional maupun listrik tetap memiliki ruang mencari nafkah,” kata Suryadi.

Selain penataan zona, Suryadi juga mendorong adanya skema bantuan transisi. Bantuan ini dapat berupa bantuan sosial, subsidi operasional, hingga dukungan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) keluarga tukang becak.

Tujuannya adalah mencegah para pengemudi terjerat utang akibat pendapatan harian yang tidak maksimal. Lebih lanjut, DPRD meminta Pemkot Malang melibatkan tukang becak secara aktif dalam agenda resmi pemerintah.

“Pelibatan tukang becak dalam kegiatan resmi Pemkot, seperti agenda pariwisata, festival, atau kunjungan tamu daerah, sangat diperlukan. Sehingga becak benar-benar difungsikan sebagai transportasi wisata, bukan hanya wacana,” kata Suryadi.

DPRD Kota Malang memberikan perhatian khusus mengenai pendapatan tukang becak. Ia juga menerima informasi yang menyebutkan bahwa adanya tukang becak hanya mendapatkan Rp20.000 per hari, atau bahkan tidak mendapatkan penumpang sama sekali.

“Aspirasi terkait penghasilan yang hanya Rp20 ribu bahkan nihil dalam sehari ini menjadi catatan serius bagi kami, dan akan kami sampaikan secara resmi dalam rapat-rapat bersama Pemerintah Kota,” ucap Suryadi.

Untuk jangka menengah dan panjang, DPRD berkomitmen mengawal regulasi becak listrik agar tidak sekadar menjadi simbol modernisasi kota. Regulasi tersebut wajib menjamin keberlanjutan penghasilan pengemudinya.

“DPRD menegaskan bahwa regulasi becak listrik harus berpihak, tidak hanya mengatur, tetapi juga menjamin keberlanjutan penghasilan para pengemudinya,” jelas Suryadi.

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmen DPRD untuk memastikan kebijakan transportasi di Kota Malang tidak merugikan masyarakat kecil.

“Prinsip kami jelas, transformasi transportasi harus adil, manusiawi, dan tidak mengorbankan rakyat kecil,” pungkasnya. ig/nn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *