MALANG, BERITAKATA.id – Rencana perbaikan Pasar Besar Kota Malang terus bergulir. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) berkomitmen untuk membenahi kondisi pasar.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi. Ia mengatakan, fokus utama pihaknya adalah memenuhi dokumen persyaratan untuk diajukan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Pasar Besar ini tetap pemerintah berkomitmen untuk memperbaiki. Nah, jenis kriterianya sudah kita siapkan dulu. Nanti untuk persiapan dokumentasi administrasinya itu lagi kita siapkan,” ujar Eko pada Rabu (28/1/2026).
Eko menjelaskan bahwa kerangka rencana perbaikan sebenarnya sudah dimatangkan pada tahun sebelumnya.
“Jadi, insyaallah sudah final kemarin, tahun 2025 ini final. Sekarang kita lagi menata dokumennya, persyaratan-persyaratan yang diminta oleh PUPR kita siapkan,” katanya.
Terkait apakah Pasar Besar akan sekadar direnovasi atau direvitalisasi total, Eko mengatakan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya bergantung pada kajian teknis dari Kementerian PUPR. Pihaknya mengaku tidak memiliki kapasitas untuk menentukan kelayakan struktur bangunan secara sepihak.
“Karena kalau saya suruh memutuskan ini revitalisasi apa renovasi, saya kan nggak bisa, saya bukan ahli teknik bangunan,” kata Eko.
Mekanisme yang berjalan nantinya adalah validasi langsung oleh tim ahli dari pusat setelah seluruh dokumen administrasi dinyatakan lengkap dan diajukan oleh Wali Kota Malang.
“Nanti kan PUPR kan juga akan turun juga setelah kita ajukan lengkap. PUPR pasti akan turun ke lapangan (untuk mengecek) ‘oh ini bangunan layak, oh ini masih layak, oh ini tidak layak’, kan akan mengetahui sendiri semuanya,” jelasnya.
“Pastinya Bapak Wali Kota nanti yang akan maju ke PUPR, dan PUPR pun akan melakukan validasi juga di lapangan,” sambungnya.
Eko tidak menampik adanya dinamika pro dan kontra di kalangan masyarakat maupun pedagang terkait rencana ini. Menurutnya, hal tersebut adalah wajar dalam setiap kebijakan publik.
Namun, ia mengajak masyarakat untuk melihat kondisi riil pasar saat ini dan memprioritaskan kepentingan umum yang lebih luas.
“Ya biasa ya kalau pro-kontra ya. Makanya kami mengimbau, mari kita berpikir bahwa Pasar Besar ini dengan kondisi seperti ini layaknya bagaimana? Apakah perlu direnovasi atau mungkin direvitalisasi? Nah, ini nanti kan pasti dari pemerintah kan ada kajian-kajian yang lebih detail kan untuk kelayakan bangunannya,” ungkap Eko.
Ia menekankan agar publik memahami urgensi perbaikan demi kenyamanan dan keamanan bersama.
“Artinya yang kita pikirkan kan nanti kepentingan umum yang lebih besar. Artinya bahwa pasar ini kalau memang kita cek kondisi seperti itu, saya kira semua masyarakat Malang memahami dan mengetahui kondisi Pasar Besar bagaimana saat ini,” imbuhnya.
Mengenai proses administrasi yang sedang berjalan, Eko memastikan tidak ada kendala yang menghambat. Tantangan utama hanyalah dokumen yang harus dipersiapkan secara detail dan komprehensif.
“Enggak ada kendalanya. Untuk dokumennya lancar semua, cuma memang butuh waktu panjang ya untuk melengkapi dokumen-dokumen itu, memang butuh waktu panjang,” pungkasnya.












