Pemkot dan DPRD Kota Malang Sepakati RKPD 2027 Fokus Isu Strategis

Kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Malang Tahun 2027 yang digelar pada Rabu (28/1/2026).

MALANG, BERITAKATA.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama DPRD Kota Malang menyepakati arah pembangunan tahun 2027 yang akan difokuskan pada penanganan isu-isu strategis dan penguatan infrastruktur. Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Malang Tahun 2027 yang digelar pada Rabu (28/1/2026).

Walikota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa dokumen perencanaan tahun 2027 ini menjadi pedoman penting untuk menyelesaikan permasalahan pembangunan secara partisipatif melalui kolaborasi Pentahelix. Wahyu memaparkan bahwa tema RKPD 2027 adalah Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan melalui Penguatan Layanan Dasar dan Infrastruktur yang Mendukung Produktivitas Daerah.

Dalam sambutannya, Wahyu mengungkapkan bahwa Kota Malang kini tengah bertransformasi dari kota besar menjadi kota metropolitan. Hal ini didasarkan pada fakta lapangan bahwa jumlah penduduk riil yang beraktivitas di Kota Malang telah melampaui angka satu juta jiwa.

“Faktanya, jumlah penduduk yang ada di Kota Malang ini lebih dari satu juta, ada mahasiswa, kemudian penduduk asli, belum lagi yang bekerja di sini tapi tinggal di Kabupaten Malang atau Kota Batu. Konsep penanganannya harus menggunakan konsep metropolitan agar tepat sasaran,” ujar Wahyu saat diwawancarai usai acara.

Ia menambahkan bahwa jika pemerintah tetap menggunakan konsep lama atau kota besar, maka penanganan problematika perkotaan tidak akan pernah tuntas. Wahyu menyebut Kementerian PU telah mengakui status metropolitan ini berdasarkan situasi dan kondisi saat ini.

Salah satu sorotan utama dalam forum ini adalah permasalahan banjir dan infrastruktur drainase. Wahyu menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah daerah, provinsi, pusat, hingga BUMN.

“Kota Malang ini lokasinya seperti mangkok. Seideal-idealnya kita mengatur master plan drainase, kalau yang di atas (wilayah sekitar) tidak diatur, tentu yang di bawah terdampak. Kita sudah antisipasi dengan membangun bozem, namun alih fungsi lahan di atas tetap berpengaruh besar,” jelasnya.

Terkait kendala di lapangan, Wahyu mencatat adanya keterbatasan intervensi pada aset-aset yang bukan milik Pemkot Malang. Ia mencontohkan urukan di daerah aliran sungai atau ketiadaan drainase di jalan milik provinsi dan lahan BUMN yang berdampak pada pemukiman warga Kota Malang.

“Kami harapkan pada provinsi untuk bisa mengkoordinasikan agar kewenangan-kewenangan itu betul-betul menyesuaikan dengan kondisi permasalahan di Kota Malang. Jangan sampai kewenangan itu akhirnya jadi permasalahan yang berdampak pada masyarakat,” tegas Wahyu.

Walikota juga menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan saluran air. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya sering menemukan sampah rumah tangga seperti kasur, lemari, hingga toilet di dalam saluran drainase saat proses normalisasi.

Dalam menjalankan visi Malang Mbois dan Berkelas, Pemkot Malang mengandalkan 10 Program Dasa Bhakti Unggulan yang menggunakan bahasa Malangan (Walikan), seperti Ngalam Pinter (Pendidikan), Ngalam Tahes (Kesehatan), hingga Ngalam Rijik (Kebersihan).

Wahyu menjelaskan penggunaan istilah lokal ini bertujuan agar masyarakat langsung paham tanpa perlu sosialisasi yang rumit. Selain itu, pengembangan kawasan heritage tetap menjadi prioritas utama.

“Kita ingin menjadikan Kota Malang dingin seperti dulu, menjaga ruang terbuka hijaunya agar tidak terdegradasi. Kita akan kembangkan satu kawasan terpadu mulai dari Kayutangan Heritage, Splendid, Balai Kota, sekolah-sekolah heritage, hingga Stasiun Malang,” ungkapnya.

Untuk mendukung ekonomi kreatif, Pemkot Malang juga akan menata kawasan Soekarno-Hatta (Suhat) dengan konsep tradisional dan kekinian, mengingat tingginya aktivitas mahasiswa dan pelaku ekonomi digital di wilayah tersebut.

Wahyu juga menyebut meskipun angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) terlihat di angka 5,69 persen, realitanya banyak warga Malang yang bekerja di sektor informal sebagai influencer atau tenaga ahli IT di rumah. Hal ini menempatkan Malang sebagai salah satu pusat perkembangan ekonomi kreatif dan teknologi setelah Jakarta.

Melalui Rancangan Awal RKPD 2027, Pemkot Malang berkomitmen memastikan intervensi transformasi sosial seperti seragam gratis, beasiswa bagi siswa tidak mampu, hingga penyelenggaraan 1000 Event untuk meningkatkan produktivitas daerah, dan menekan angka kesenjangan (Gini Ratio).

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menekankan bahwa dokumen perencanaan RKPD tahun 2027 harus memberikan fokus serius pada beberapa hal seperti penanganan banjir, pengelolaan sampah, kesiapsiagaan bencana dan ketahanan pangan kota.

Amithya menyoroti tantangan normalisasi sungai yang sering terkendala oleh hambatan di masyarakat, seperti alih fungsi lahan di bantaran sungai. Ia mencatat kejadian banjir pada tahun 2024 terdapat 400 rumah terendam, meski jumlahnya menurun pada 2025.

“Menormalisasi sungai tidak akan berhasil jika hambatan di masyarakat masih ada, seperti contoh di Kedungkandang ada urugan yang kemudian nantinya dibangun. Edukasi terus dilakukan karena ini membahayakan lingkungan. Isu lingkungan bukan isu yang bisa ditunda, jangan sampai menunggu banjir besar tanpa solusi. Kita harus mencicil pemecahan masalah yang ada,” ujar Amithya.

Terkait kemacetan, DPRD mendorong integrasi transportasi publik. Amithya mengapresiasi kehadiran Trans Jatim dan meminta Pemkot Malang segera menyiapkan angkutan kota (angkot) sebagai feeder atau angkutan pengumpan melalui perencanaan solusi yang ada.

Dalam sektor sosial, Amithya Ratnanggani menaruh perhatian pada tren negatif terkait kejadian-kejadian bunuh diri di jembatan-jembatan Kota Malang. Ia menegaskan bahwa pemasangan pagar pengaman saja tidak cukup, melainkan memerlukan peran aktif seluruh pemangku kepentingan (stakeholder).

Pada bidang pendidikan dan ekonomi, Ketua DPRD mendorong beberapa poin penting. Diantaranya, dalam bidang Pendidikan yakni memastikan sekolah menjadi ruang aman tanpa perundungan (bullying) dan menekan angka putus sekolah.

Dalam bidang Ekonomi yakni mendorong investasi yang membuka lapangan kerja bagi warga lokal serta menggandeng UMKM agar mampu menembus pasar ekspor. Serta dalam bidang Kesehatan memudahkan akses layanan kesehatan dan percepatan pencegahan stunting.

“Kemudian, saya senang melihat Kota Malang tumbuh dengan cepat, tapi saya tidak ingin kota ini cepat rapuh. Pembangunan harus berpihak pada rakyat kecil agar warga lokal tidak hanya menjadi penonton di tengah investasi yang masuk,” tegas Amithya.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, mengatakan bahwa penanganan banjir harus dilakukan secara komprehensif dari hulu hingga hilir dengan melibatkan berbagai tingkatan pemerintah hingga lingkup RT/RW.

Trio juga menekankan pentingnya konsistensi terhadap Master Plan Drainase dan kolaborasi anggaran, baik dari pusat, provinsi, maupun APBD. Termasuk pemanfaatan dana dari Bank Dunia untuk proyek di kawasan Bondowoso dan pembangunan embung sebagai daerah tangkapan air.

“Malang ini ibarat ‘mangkok’ seperti yang dijelaskan oleh Pak Wali, sehingga sekelilingnya juga penting dilakukan penataan. Kami mendorong keterlibatan Pemprov Jawa Timur untuk menata Malang Raya secara kawasan agar aliran airnya terkendali,” jelas Trio.

Terkait kemacetan, Trio Agus menambahkan bahwa mobilitas penduduk yang tinggi sangat rawan menyebabkan kemacetan jika tidak segera ditata ulang.

“Dengan adanya Trans Jatim, itu awal yang bagus. Tinggal bagaimana dilakukan revitalisasi feeder. Angkot nantinya bisa dilakukan peremajaan atau penataan ulang,” kata Trio.

Mengenai sampah, kedua pimpinan dewan ini sepakat bahwa masalah yang dihadapi bukan sekadar volume atau tonase, melainkan dampak bau dan penyakit. Trio mengingatkan agar pengelolaan sampah hulu-hilir segera dibenahi agar tidak menjadi “bom waktu” bagi pemerintah di masa depan.

Trio Agus Purwono juga menjelaskan bahwa DPRD akan terus mengawal proses RKPD 2027 ini dari tahap Musrenbang tingkat kota hingga menjadi Rancangan Akhir (Rankir) RKPD.

“Kami akan terlibat dalam pembahasan menuju Kebijakan Umum Anggaran (KUA). Kami memantau agar evaluasi di tahun 2025 terkait hal krusial seperti banjir, drainase, macet, dan sampah benar-benar terakomodasi di anggaran 2026 dan selanjutnya,” pungkas Trio. ig/nn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *