Ini Pandangan Umum Fraksi Terkait Perubahan SOTK OPD

Juru bicara fraksi-fraksi menyerahkan PU kepada Sekda Kabupaten Probolinggo.

PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Probolinggo menyampaikan pandangan umum atas Raperda inisiatif eksekutif. Yang paling menarik terkait perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

Ya, DPRD Kabupaten Probolinggo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif eksekutif, Rabu (21/1/2026).

Salah satu yang menjadi pembahasan adalah Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah (SOTK).

Pimpinan DPRD dan eksekutif hadir dalam paripurna pembacaan PU fraksi.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Probolinggo Didik Humaidi, didampingi Ketua DPRD Oka Mahendra Jati Kusuma dan Wakil Ketua II HM Zubaidi, serta dihadiri seluruh anggota dewan.

Dari pihak eksekutif, hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto beserta jajaran kepala OPD dan camat.

Didik menyampaikan, pembahasan Raperda perubahan SOTK difokuskan pada penguatan kelembagaan perangkat daerah, khususnya terkait peningkatan pendapatan daerah.

“Agenda hari ini kan ada pembahasan tentang masalah perda, tentang perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2016 berkaitan dengan SOTK di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Jadi kita memang fokus, ada beberapa permintaan dari kita untuk kemudian ada perubahan-perubahan dan penambahan di OPD di Pemerintah Kabupaten Probolinggo, khususnya penambahan di Badan Pendapatan Daerah atau Bappenda yang kemudian fokus untuk peningkatan APBD, khususnya pada PAD,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo KH Didik Humaidi memberikan keterangan mengenai perubahan SOTK.

Selain itu, DPRD juga membahas Raperda inisiatif DPRD yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat, termasuk regulasi tentang pesantren.

Didik menegaskan bahwa substansi detail dari pembahasan tersebut telah dituangkan dalam pandangan umum masing-masing fraksi.

“Yang kedua adalah perubahan tentang Raperda inisiatif DPRD sebagaimana yang sudah kita dengarkan bersama, fokus kepada pelayanan masyarakat, terutama juga berkaitan dengan Perda tentang pesantren. Untuk lebih jelasnya, poin-poinnya sudah ada di pandangan umum fraksi-fraksi,” jelasnya.

Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dibacakan oleh juru bicara, Alfiana Firda Afnaini dari Fraksi Gerindra.

Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma disambut dan disalami para anggota dewan usai paripurna.

Secara umum, mayoritas fraksi memberikan perhatian serius terhadap rencana pemisahan Badan Pendapatan Daerah sebagai langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun tetap mengingatkan agar prinsip efisiensi dan pengendalian belanja pegawai dijaga.

Fraksi Golkar menekankan pentingnya efektivitas, efisiensi, dan relevansi dalam penataan struktur OPD agar pelayanan publik semakin profesional.

Fraksi PKB mengapresiasi pembentukan Bappenda, namun mengkhawatirkan hilangnya fokus layanan akibat penggabungan Dinas Pertanian dan Dinas Ketahanan Pangan, serta mempertanyakan dasar kenaikan tipologi sejumlah OPD menjadi Tipe A.

Fraksi Gerindra menilai perubahan SOTK harus selaras dengan visi-misi kepala daerah dan kepentingan masyarakat, dengan target kinerja yang terukur, serta mengingatkan potensi pembengkakan belanja pegawai.

Fraksi NasDem menyatakan menerima Raperda untuk dibahas lebih lanjut dengan catatan ketelitian pada landasan hukum dan kejelasan mekanisme transisi pegawai serta aset.

Rapat paripurna pembacaan PU Fraksi dihadiri DPRD dan jajaran eksekutif.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti rasio belanja pegawai yang masih berada di kisaran 38–40 persen, serta mengingatkan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang menargetkan rasio maksimal 30 persen pada tahun 2027.

Fraksi PPP mempertanyakan urgensi perubahan ketiga Perda SOTK ini, terutama di tengah kebijakan efisiensi pemerintah pusat, serta meminta kejelasan kesiapan sarana prasarana dan sumber daya manusia pada OPD yang naik status.

Berbagai pandangan tersebut menegaskan bahwa isu pemisahan Bappenda, kenaikan tipologi OPD menjadi Tipe A, serta penataan sektor pertanian menjadi perhatian strategis DPRD Kabupaten Probolinggo.

Seluruh masukan fraksi akan menjadi bahan pembahasan lanjutan pada tahapan berikutnya dalam proses legislasi Raperda tersebut. ig/fa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *