DPRD Kabupaten Probolinggo Gandeng PABPDSI dan Pemkab Susun Draf Perdes Optimalkan PAD Desa

Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo menerima kunjungan Paguyuban Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Probolinggo.

PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo menerima kunjungan Paguyuban Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Probolinggo dalam agenda lokakarya penyusunan Peraturan Desa (Perdes), Rabu (21/1/2026).

Kegiatan ini menjadi sarana pembelajaran legislasi bagi anggota BPD dengan menggali langsung proses perumusan regulasi di lembaga legislatif daerah.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo, Saiful Bahri menjelaskan, pertemuan tersebut difokuskan pada upaya mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Desa (PAD) melalui penataan dan pemanfaatan aset desa, khususnya tanah kas desa.

Menurut Saiful, keberadaan Perdes menjadi dasar hukum yang jelas agar pengelolaan aset desa tidak dilakukan secara sepihak.

Pimpinan Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo menyimak aspirasi PABPDSI.

“Pertemuan ini agar supaya pemerintah desa nanti mengoptimalkan penerimaan PAD. Dengan adanya penataan aset desa ini, agar penerimaan pendapatan desa bisa optimal. Tidak seenaknya menetapkan sewa aset. Dengan adanya Perdes ini, bisa menjadi acuan seluruh desa di Kabupaten Probolinggo agar satu suara dalam menetapkan persewaan aset kas desa,” ujar Saiful.

Saiful menambahkan, saat ini penyusunan Perdes masih berada pada tahap perumusan draf. Setelah draf rampung, dokumen tersebut akan disampaikan kepada Pemerintah Daerah melalui Bagian Hukum untuk dilakukan telaah dan penyempurnaan.

“Ini masih penyusunan. Nanti kalau drafnya sudah jadi akan disampaikan ke Pemda, khususnya Bagian Hukum, untuk ditelaah jika ada kekurangan,” jelasnya.

Keberadaan Perdes menjadi dasar hukum yang jelas agar pengelolaan aset desa tidak dilakukan secara sepihak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo, Munaris menilai lokakarya tersebut sebagai langkah positif dalam memperkuat peran BPD di tingkat desa.

Menurutnya, penguatan fungsi legislasi dan pengawasan BPD akan berdampak langsung pada kemajuan desa.

“Agenda dari BPD ini dalam rangka lokakarya penyusunan Perdes di desa. Ini sangat bagus dan menarik untuk mendorong desa-desa agar lebih maju lagi, sesuai fungsi BPD sebagai penampung aspirasi masyarakat dan fungsi pengawasan,” katanya.

Munaris optimistis, dengan penguatan fungsi tersebut, tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Probolinggo akan semakin baik.

Saiful menegaskan, dengan adanya Perdes ini, bisa menjadi acuan seluruh desa di Kabupaten Probolinggo agar satu suara dalam menetapkan persewaan aset kas desa.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Pemkab Probolinggo, Adhy Catur Indra Bawono, mengapresiasi inisiatif PABPDSI yang terlibat menyusun rancangan Perdes tentang pemanfaatan aset desa.

Adhy menyebut langkah tersebut sebagai terobosan maju dalam menciptakan regulasi desa yang tertib dan berkelanjutan.

“Ini luar biasa, inisiasi dari Paguyuban BPD Kabupaten Probolinggo terkait rancangan Peraturan Desa tentang pemanfaatan aset desa, khususnya tanah kas desa. Ini langkah yang maju dan bagus,” ungkapnya.

Adhy menegaskan, Bagian Hukum Pemkab Probolinggo akan melakukan harmonisasi terhadap draf Perdes yang diajukan agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Dinas PMD dan Kepala Bagian Hukum Pemkab Probolinggo, Adhy Catur Indra Bawono, mengapresiasi inisiatif PABPDSI yang terlibat menyusun rancangan Perdes tentang pemanfaatan aset desa.

“Nanti draf ini akan kami harmonisasikan, kami teliti, dan kami sesuaikan dengan regulasi yang ada,” kata Adhy.

Ia berharap, draf Perdes tersebut dapat menjadi acuan bagi seluruh desa di Kabupaten Probolinggo dalam mengelola aset desa secara profesional dan akuntabel.

“Harapannya, konsep draf dari teman-teman BPD ini bisa menjadi pedoman penerapan di desa-desa se-Kabupaten Probolinggo, dengan fasilitasi dari Dinas PMD,” pungkasnya. Ig/fat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *