Pemkot Malang Beri Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 25.808 Pekerja Rentan Melalui DBHCHT 2025

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat secara simbolis memberikan santunan iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada salah satu pekerja informal.

MALANG, BERITAKATA.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyerahkan bantuan kepesertaan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada 25.808 pekerja rentan pada Kamis (11/12/2025). Bantuan iuran yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025 ini menyasar berbagai kelompok pekerja, mulai dari Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas (Supeltas), pengemudi ojek online (ojol), hingga pekerja sektor informal lainnya.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa penyerahan bantuan ini merupakan realisasi dari program Nawa Bakti unggulannya, khususnya pada pilar Ngalam Openi dan Ngalam Idrek. Program ini bertujuan memberikan perlindungan nyata bagi kelompok masyarakat rentan melalui kerja sama strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi kelompok rentan masyarakat Kota Malang dengan menggunakan anggaran DBHCHT. Alhamdulillah, sesuai ketentuan, kami bisa memberikan bantuan kepada 25.808 penerima,” ujar Wahyu Hidayat pada Kamis (11/12/2025).

Wahyu mengakui bahwa jumlah tersebut belum mencakup seluruh pekerja rentan di Kota Malang. Namun, ia berkomitmen untuk terus meningkatkan cakupan perlindungan di tahun 2026 mendatang, meskipun terdapat penyesuaian pada alokasi DBHCHT.

Ia juga mendorong para pengusaha di Kota Malang untuk aktif mendaftarkan pekerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Tahun depan, walaupun DBHCHT kita dikurangi, kita upayakan untuk menaikkan universal coverage ketenagakerjaan menjadi 28 ribu penerima. Pemerintah harus hadir karena manfaatnya betul-betul dirasakan masyarakat,” tegas Wahyu.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, merinci data kepesertaan tenaga kerja di wilayahnya. Menurut Arif, total semesta angkatan kerja di Kota Malang mencapai lebih dari 423.000 orang. Dari jumlah tersebut, pekerja yang sudah terlindungi jaminan sosial baru mencapai sekitar 172.000 orang.

“Per Desember 2025 saat ini, Universal Coverage (UCC) Ketenagakerjaan kita sudah mencapai 41,17 persen, data ini terus bergerak. Masih ada pekerjaan rumah (PR) sekitar 252.000 pekerja yang harus diselesaikan,” jelas Arif.

Arif menambahkan bahwa pihaknya menargetkan penambahan kuota bantuan iuran pada tahun 2026 menjadi 28.500 penerima. Mengenai target jangka panjang, Disnaker-PMPTSP Kota Malang optimis dapat mencapai cakupan semesta angkatan kerja lebih cepat dari target Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP).

“Sesuai RPJP Pak Wali, target selesai tahun 2045. Tetapi kami bersama BPJS Ketenagakerjaan optimis bisa menyelesaikannya di tahun 2035,” ungkapnya.

Terkait anggaran, Arif menyebutkan bahwa pada tahun 2025 ini, Pemkot Malang mengalokasikan dana sebesar Rp 7 miliar dari DBHCHT untuk mendukung program jaminan sosial tersebut. Selain mengandalkan APBD, peningkatan kepesertaan juga didorong melalui investasi yang masuk ke Kota Malang.

“Investasi harus berbanding lurus dengan keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan. Contohnya, jika ada pembangunan hotel dengan nilai pengerjaan tertentu selama 32 bulan, maka sesuai peraturan wajib membayar sekitar Rp 430 juta ke BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja ber-KTP Kota Malang. Pak Wali Kota sudah menginstruksikan agar investasi memprioritaskan pekerja asal Kota Malang,” tambah Arif.

Salah satu penerima manfaat, Muhammad Zainal Arifin, seorang Supeltas binaan Kamsel Polresta Malang Kota yang bertugas di kawasan Klayatan Gang 3, menyampaikan rasa syukurnya atas perhatian pemerintah daerah. Zainal mengaku telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan selama hampir lima tahun dan merasakan manfaat yang signifikan.

“Saya ingin mengucapkan terima kasih sekali kepada Pemerintah Kota Malang yang peduli dengan Supeltas, serta BPJS Ketenagakerjaan yang sudah memberikan santunan iuran. Ini memberikan rasa aman dan nyaman bagi saya pribadi maupun keluarga,” ujar Zainal.

Ia berharap program ini terus berlanjut di tahun-tahun mendatang.

“Semoga BPJS dan Pemerintah Kota Malang sehat selalu dan Mbois Ilakes. Terima kasih kepada Pak Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat,” pungkasnya. ig/nn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *