Jelang Nataru 2025/ 2026, Dishub Kota Malang Gelar Bimtek Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra memberikan sambutan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMKPAU) di Hotel Aria Gajayana, Kamis (4/12/2025).

MALANG, BERITAKATA.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMKPAU) di Hotel Aria Gajayana, Kamis (4/12/2025). Kegiatan ini bertujuan memberikan pedoman keselamatan bagi perusahaan angkutan umum sekaligus persiapan menyambut program angkutan pelajar tahun 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, turut hadir dan menyematkan seragam angkutan kota secara simbolis kepada perwakilan pengemudi.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat didampingi Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra saat menyematkan seragam angkutan kota ke beberapa perwakilan paguyuban.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan bahwa kegiatan ini memiliki dua urgensi. Pertama, sebagai persiapan menghadapi arus lalu lintas Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) serta Idul Fitri mendatang. Kedua, sebagai langkah awal sosialisasi peralihan moda angkutan sekolah.

“Kebutuhan transportasi publik sangat tinggi saat Nataru dan Lebaran. Maka dibutuhkan armada dan personel yang memenuhi syarat Sistem Manajemen Keselamatan (SMK). Ini kesempatan memberikan edukasi kepada paguyuban angkutan kota yang selama ini dinilai kurang memperhatikan aspek keselamatan,” ujar Widjaja pada Kamis (4/12/2025).

Dalam penegakan aturan, Dishub Kota Malang bekerja sama dengan Polresta Malang Kota. Widjaja menyebutkan bahwa Dishub berfokus pada pembinaan dan sosialisasi terus-menerus, sementara penindakan hukum menjadi ranah kepolisian sebagai pilihan terakhir.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra.

Menjelang Nataru, Dishub juga memastikan akan menggelar inspeksi keselamatan atau ramp check sesuai arahan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perhubungan.

“Ramp check wajib dilakukan, apalagi cuaca saat ini sangat ekstrem. Kita akan lakukan secara acak ke PO (Perusahaan Otobus) dan terminal bersama pihak provinsi dan kepolisian untuk menekan tingkat kecelakaan,” ungkapnya.

Widjaja juga memaparkan kebijakan baru yang dicanangkan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat terkait layanan angkutan pelajar. Mulai tahun anggaran 2026, pengelolaan angkutan sekolah yang sebelumnya di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Malang menggunakan bus sekolah, akan dialihkan ke angkutan kota.

“Ini sesuai kebijakan Bapak Wali Kota untuk mewujudkan Malang Nyaman dan Malang Asyik. Tujuannya menghidupkan kembali angkutan kota dan membangkitkan transportasi publik agar masyarakat mau beralih kembali ke angkutan umum,” jelas Widjaja.

Sistem yang akan diterapkan adalah Buy The Service (BTS) atau subsidi pemerintah. Dishub Kota Malang saat ini tengah menyusun Peraturan Wali Kota (Perwal) beserta Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat untuk menjamin kualitas layanan.

Terkait standar pelayanan, Widjaja menegaskan adanya aturan ketat bagi pengemudi angkutan pelajar dan umum nantinya. Aspek keamanan, kenyamanan, keterjangkauan, dan keselamatan menjadi prioritas utama.

“Contoh keamanan dan keselamatan, pengemudi tidak diperbolehkan merokok, tidak boleh bercakap-cakap, tidak boleh menggunakan ponsel saat berkendara, serta bebas dari pengaruh obat-obatan atau napza. Kondisi fisik kendaraan seperti pengereman juga harus diperiksa sebaik-baiknya,” tegas Widjaja.

Selain perilaku pengemudi, kebiasaan berhenti sembarangan atau “ngetem” juga menjadi sorotan. Widjaja menyatakan praktik tersebut tidak lagi diperbolehkan. Angkutan hanya diizinkan menaikkan dan menurunkan penumpang di halte yang telah ditentukan.

Terkait kriteria pengemudi, Dishub mempertimbangkan batas usia maksimal 55 tahun demi alasan kesehatan dan keselamatan, meski aspek ketenagakerjaan tetap akan diperhatikan.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dalam keterangannya menekankan pentingnya SMKPAU bagi para pelaku transportasi. Menurutnya, kelalaian angkutan umum dapat membahayakan pengguna jalan lain yang sudah berhati-hati.

“Kadang orang lain sudah hati-hati, tapi angkutan ugal-ugalan. Maka sistem manajemen keselamatan ini perlu disosialisasikan agar mereka paham kelayakan kendaraan dan sanksinya. Ini tidak hanya untuk angkot, tapi juga Perusahaan Otobus (PO),” ujar Wahyu.

Wahyu juga mengapresiasi penurunan angka kecelakaan lalu lintas di Kota Malang yang dilaporkan pihak kepolisian. Ia berharap kegiatan yang diikuti sekitar 80 hingga 85 peserta dari paguyuban angkot dan PO ini dapat mempertahankan tren positif tersebut.

Terkait integrasi dengan Trans Jatim, Wahyu memastikan bahwa fungsi angkot juga akan menjadi angkutan pelajar dinilai menguntungkan para sopir.

“Para sopir senang, karena sebagian sudah menjadi petugas Trans Jatim, dan sisanya kita berdayakan untuk angkutan pelajar bersubsidi. Nanti juga akan ada rerouting (perubahan jalur) agar angkutan kota bisa bersinergi dan merasakan dampak positif dari kehadiran Trans Jatim,” pungkas Wahyu. ig/nn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *