Paripurna DPRD Tetapkan Penyertaan Modal untuk Perseroda Bahari Tanjung Tembaga, Satu Fraksi Tidak Setuju

Ketua dewan meneken berita acara di ruang rapat paripurna.

PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo pada Jumat (28/11/2025) resmi menetapkan Raperda Penyertaan Modal kepada Perseroda Bahari Tanjung Tembaga. Sidang berlangsung di Ruang Sidang Utama dan dibuka oleh Ketua DPRD, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani. Kehadiran 26 dari 30 anggota menjadikan rapat sah dan memenuhi kuorum. Wakil Wali Kota Probolinggo, Ina Dwi Lestari, hadir mewakili pemerintah daerah.

Dalam laporan hasil Pansus, Zainul Fatoni memaparkan bahwa pembahasan raperda telah melewati berbagai tahapan penting. Mulai dari tindak lanjut surat hasil fasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur, penyampaian Raperda oleh Pemkot, rapat Bamus pada 24 November, hingga pembahasan Pansus bersama jajaran eksekutif pada 26 November.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara cermat demi menyelaraskan pemahaman antara legislatif dan eksekutif. “Pembahasan dilakukan secara rinci agar raperda memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat diterapkan secara efektif di lapangan,” jelasnya.

Pansus yang dipimpin Muchlas Kurniawan dan wakil ketua Ryadlus Sholihin Firdaus bersama delapan anggota lainnya menggelar pembahasan intensif bersama Pj Sekda, pejabat teknis, dan bagian hukum. Sejumlah penyempurnaan redaksi dilakukan untuk mempertegas peran Perseroda dalam sektor pengangkutan dan pergudangan, agar dapat mendukung kebutuhan publik dan ekonomi daerah.

Dalam laporan akhirnya, Pansus menyimpulkan bahwa raperda sangat dibutuhkan sebagai landasan hukum penyertaan modal. Perseroda Bahari Tanjung Tembaga diharapkan menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan pelayanan di sektor pelabuhan dan mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

Empat fraksi yaitu PDIP, PKS, Golkar, dan NasDem menyatakan persetujuan terhadap raperda tersebut. Sementara itu, Fraksi PKB tidak memberikan persetujuan. Meskipun demikian, proses penetapan perda tetap dilaksanakan sesuai tata tertib.

Wakil Wali Kota Probolinggo, Ina Dwi Lestari, dalam pendapat akhir pemerintah daerah menyampaikan bahwa penyertaan modal ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat pelayanan dasar sekaligus mengoptimalkan kegiatan usaha perusahaan daerah.

“Kami sangat mengapresiasi seluruh dinamika pembahasan. Masukan dan koreksi dari anggota dewan menjadi bagian penting dalam menghasilkan regulasi yang akuntabel dan berkualitas,” ujar Ina.

Pemerintah, lanjutnya, berkomitmen meningkatkan kontribusi daerah melalui Perseroda, mulai dari mendorong investasi, peningkatan PAD, membuka lapangan kerja, hingga memperkuat sektor pengangkutan dan pergudangan di Kota Probolinggo. ig/fat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *