PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Bupati Probolinggo M. Haris, Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan penandatanganan nota kesepakatan atau MoU di Grand Mercure Malang Mirama, Kota Malang, Kamis (20/11/2025) malam.
Acara ini juga dihadiri Kepala Bapelitbangda Yuwono Prasetijo Utomo bersama sejumlah pejabat dari perangkat daerah terkait.

Penandatanganan nota ini menjadi langkah penting memperkuat sinergi data dalam rangka mendukung pembangunan daerah. Kesepakatan ini juga bagian dari upaya mewujudkan Satu Data Indonesia dan Satu Data Jawa Timur.
Pemerintah pusat saat ini mendorong transformasi pengelolaan data pembangunan nasional melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data ini menjadi fondasi bagi perencanaan, penargetan program, dan evaluasi pembangunan.
Bupati Probolinggo, M. Haris, menyebut data akurat sangat penting untuk mengatasi berbagai tantangan, seperti kemiskinan, layanan dasar, dan stunting.
“Data yang lengkap dan gampang diakses akan mempercepat langkah penanganan masalah tersebut,” tegas Bupati.

Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Probolinggo, Yuwono Prasetijo Utomo, menyampaikan manfaat DTSEN, antara lain mengurangi tumpang tindih data, meningkatkan presisi penargetan, dan mendukung penganggaran yang efisien.
Selain itu, DTSEN memungkinkan penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran, serta mempercepat integrasi data antar perangkat daerah. Data ini juga mendukung pengambilan kebijakan berbasis bukti di tingkat kabupaten dan kota.
MoU yang ditandatangani malam tadi menegaskan penggunaan DTSEN sebagai basis data utama dalam pengambilan kebijakan, terutama terkait kemiskinan. Bersamaan itu, ada delapan item yang disepakati dalam nota tersebut.

Pemda dan BPS akan segera menindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama (PKS) sesuai bidang masing-masing, seperti statistik sektoral dan data sosial dengan wujud PKS bersama Diskominfo dan Dinsos, serta Bapelitbangda. PKS ini akan dirumuskan bersama dalam waktu dekat.
“Langkah ini diharapkan bisa mempercepat penguatan data dan pelayanan kepada masyarakat. Semua proses ini dilakukan demi pembangunan yang lebih efektif dan berkelanjutan, segera menuju Kabupaten Probolinggo SAE,” pungkas Yuwono. ig/fa












