DPRD Kota Probolinggo Bahas Jawaban Eksekutif Terkait Raperda Penyertaan Modal Perseroda Bahari Tanjung Tembaga

Pimpinan dewan dan wakil wali kota dalam rapat paripurna.

PROBOLINGGO,BERITAKATA.id- Wakil Wali Kota Probolinggo, Ina Dwi Lestari, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo dengan agenda Penyampaian Jawaban Kepala Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi mengenai Raperda Penyertaan Modal kepada Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Bahari Tanjung Tembaga. Sidang digelar Sabtu siang (08/11) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Probolinggo.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani, bersama Wakil Ketua II Santi Wilujeng. Hadir pula Pj. Sekretaris Daerah Rey Suwigtyo, para Asisten, Staf Ahli, serta perwakilan perangkat daerah. Dari 30 anggota DPRD, sebanyak 21 orang tercatat hadir mengikuti jalannya sidang.

Dalam forum tersebut, Wawali Ina menyampaikan apresiasi atas catatan, kritik, serta pandangan konstruktif dari seluruh fraksi DPRD pada rapat sebelumnya. Menurutnya, masukan dari legislatif merupakan bagian penting dalam memastikan arah penyertaan modal daerah berjalan transparan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pada kesempatan itu, Ina membacakan satu per satu jawaban eksekutif atas berbagai pertanyaan fraksi, terutama terkait langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat peran Perseroda Bahari Tanjung Tembaga. Ia menegaskan bahwa optimalisasi aset dan peluang usaha di sektor pengangkutan, pergudangan, serta jasa pendukung pelabuhan menjadi fokus utama pemerintah daerah.

“Langkah strategis ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing Perseroda Bahari Tanjung Tembaga sehingga mampu memberikan dukungan permodalan dan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir dan wilayah sekitarnya,” jelas Ina.

Dalam dokumen Raperda dijelaskan bahwa Perseroda Bahari Tanjung Tembaga akan berbentuk perseroan terbatas (PT) dengan rencana penyertaan modal daerah sebesar Rp18,265 miliar. Jumlah tersebut melebihi 51 persen modal dasar sebagai bentuk penguatan kepemilikan daerah. Penyertaan modal direncanakan dilakukan secara bertahap selama tiga tahun mulai 2026 sebagaimana diatur dalam pasal 6 Raperda.

Terkait perubahan nama badan usaha dari “Handal Brilian” menjadi “Bahari Tanjung Tembaga,” Ina menegaskan bahwa rebranding tersebut dipilih karena lebih mencerminkan identitas lokal, kondisi geografis, serta citra masyarakat Kota Probolinggo. Menurutnya, nama baru tersebut dinilai lebih representatif dan mampu memperkuat karakter perusahaan.

“Nama ini lebih netral dan mencerminkan semangat Kota Probolinggo yang terinspirasi dari budaya lokal dan geografis wilayah pesisir, sekaligus menegaskan posisi Perseroda sebagai entitas yang independen,” ujar Ina.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penegasan bahwa pembahasan Raperda akan dilanjutkan oleh Panitia Khusus bersama tim eksekutif untuk memastikan peraturan yang dihasilkan sejalan dengan ketentuan perundang-undangan serta memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.ig/fat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *