MALANG, BERITAKATA.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menggelar Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Rabu (5/11/2025).
Pemerintahan Kota Malang dihadapkan pada tantangan berat karena adanya pemotongan anggaran dari pemerintah pusat yang mencapai Rp 284 miliar.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengatakan bahwa situasi ini menuntut kerja keras dari semua pihak.
“Ini sepertinya kita harus agak kerja keras ya. Karena memang potongan dari pemerintah pusat itu lumayan lah, lumayan berpengaruh juga untuk kita,” ujarnya usai rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Malang pada Rabu (5/11/2025).
Amithya menjelaskan, meskipun Kota Malang memiliki kemandirian fiskal yang baik, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyumbang 43 persen dari total kekuatan APBD, tetapi pemotongan tersebut tetap berdampak signifikan.
“Karena dari segi kekuatan fiskal kita, walaupun memang 43 persen ya. Tetapi tetap saja, karena ini kan ada bantuan dari pemerintah pusat ya. Jadi agak lumayan juga gitu,” jelasnya.
Pemotongan yang diperkirakan lebih dari 20 persen atau sekitar Rp 284 miliar ini, salah satunya tercermin dari tidak didapatkannya alokasi Dana Insentif Fiskal (DID) dari pusat untuk tahun 2026.
Menghadapi kekurangan tersebut, Amithya meminta semua pihak di Pemkot Malang untuk melakukan efisiensi belanja dan intensifikasi pendapatan. Untuk efisiensi, Amithya menyebut akan ada penyederhanaan sejumlah kegiatan.
“Sehingga nanti di RAPBD ini kita akan memilah-milah lagi apa yang perlu kita sederhanakan,” katanya.
Fokus penyederhanaan akan menyasar kegiatan-kegiatan rutin di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
“Misalnya kegiatan-kegiatan yang rutin yang perlu kita sederhanakan. Tetap dilaksanakan, sasarannya masih bisa dilakukan. Tetapi mungkin disederhanakan secara teknisnya saja. Sehingga mungkin ada penghematan-penghematan di beberapa sisi,” papar Amithya.
Di sisi pendapatan, DPRD akan mendorong optimalisasi PAD untuk menutupi kekurangan anggaran.
“Sebenarnya kemarin kami sudah menyiapkan beberapa skema intensifikasi PAD ya. Jadi nanti akan kita genjot di sana,” ungkapnya.
Langkah yang akan diambil adalah intensifikasi pajak dan retribusi daerah.
“Tapi yang jelas yang pertama adalah intensifikasi pajak dan retribusi,” tegas Amithya.
Beberapa sektor yang akan dioptimalkan termasuk parkir, serta digitalisasi penerimaan melalui e-tax pasar, e-tax parkir, dan e-retribusi. Meski demikian, ia memastikan bahwa kebijakan tersebut akan tetap mempertimbangkan kondisi masyarakat.
“Tapi juga kita melihat bagaimana kondisi masyarakat di tahun depan. Pertumbuhan ekonomi dan lain sebagainya, pastinya akan kita cek juga nanti,” tutupnya.
Sebagai informasi, untuk APBD TA 2026 Kota Malang, total Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp 2.176.112.785.736,96. Angka ini terdiri dari, pertama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp 1.062.550.166.326,96. PAD ini bersumber dari, Pajak Daerah Rp 872,99 miliar, Retribusi Daerah Rp 129,73 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp 32,47 miliar, dan lain-lain PAD yang sah Rp 27,35 miliar.
Kedua, Pendapatan Transfer yang ditargetkan sebesar Rp 1.113.562.619.410, terdiri dari Transfer Pemerintah Pusat: Rp 1,057 triliun terdiri dari DAU dan DAK, namun tidak mendapat alokasi Dana Insentif Fiskal. Dan, Transfer Antar Daerah sebesar Rp 55,78 miliar. ig/nn












