PSC 119 Kabupaten Probolinggo, Layanan Darurat yang Siaga 24 Jam untuk Masyarakat

Petugas PSC 119 merespon cepat memberikan pertolongan kepada warga di lokasi.

PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Kehadiran PSC 119 di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, menjadi salah satu bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan layanan kesehatan dan keselamatan masyarakat secara cepat dan tanggap.

Melalui layanan PSC 119 ini, masyarakat yang mengalami kondisi gawat darurat dapat langsung menghubungi petugas yang siaga 24 jam penuh.

Kepala Dinkes Kabupaten Probolinggo dr Hariawan Dwi Tamtomo menyebut layanan PSC menjawab kebutuhan masyarakat yang mengalami kondisi darurat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo, dr. Hariawan Dwi Tamtomo, M.MKes, menjelaskan, Dinkes telah mendirikan sistem layanan PSC (Public Safety Center) atau Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu (P2KT). Layanan ini diinisiasi sesuai amanah Kemenkes sebagai sistem penanganan kegawatdaruratan yang menyeluruh.

“Kami sudah memberikan layanan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan penanganan darurat. Mulai dari menerima laporan kejadian, melakukan penjemputan, hingga memberikan pertolongan pertama di lokasi kejadian,” jelas dr Hariawan, Rabu (15/10/2025).

Petugas PSC 119 Dinkes Kabupaten Probolinggo bersiaga menangani kegawatdaruratan 24 jam.

Layanan PSC ini mencakup penanganan kecelakaan lalu lintas, kebakaran, maupun kondisi medis mendesak seperti serangan jantung. Petugas datang ke lokasi dan memberikan pertolongan awal sebelum merujuk pasien ke fasilitas kesehatan terdekat. Konsep utama PSC adalah menangani kegawatdaruratan sebelum pasien dirawat di rumah sakit.

Tim PSC Kabupaten Probolinggo terdiri dari tenaga kesehatan profesional, termasuk dokter dan perawat, serta didukung armada yang memadai, seperti tiga mobil yang terdiri dari dua mobil ambulance dan satu mobil khusus ibu hamil dan bayi lengkap dengan inkubator.

Petugas PSC 119 terbagi 3 shift dalam 24 jam.

Mereka bekerja siaga penuh, 24 jam sehari, dengan sistem shift yang terdiri dari tiga orang petugas per shift. PSC kini juga sudah memilki command center.

Masyarakat dapat menghubungi nomor ponsel 0811-3373119 untuk mendapatkan layanan ini.

“Hingga September 2025, PSC telah melayani sekitar 130 kasus, termasuk kecelakaan dan pertolongan pertama pada kecelakaan maupun kondisi non-kecelakaan lalu lintas,” terang dr Hariawan.

Koordinator Sistem Pelayanan Kegawatdaruratan Terpadu (SPGDT), Moh. Ma’sum, menambahkan PSC berfungsi sebagai layanan pra rumah sakit yang siap membantu masyarakat kapan saja diperlukan.

Petugas PSC 119 bersiaga di Kantor Dinkes Kabupaten Prooblinggo.

Selain itu, PSC juga berkolaborasi dengan 33 puskesmas, enam rumah sakit, serta mitra seperti Damkar, Polres, dan BPBD, untuk memastikan penanganan yang cepat dan tepat.

“Di era Bapak Kepala Dinkes dr Hariawan, PSC diperkuat dengan fasilitas dan kru yang memadai,” tuturnya.

Dengan peningkatan fasilitas dan tenaga yang mumpuni, PSC 119 Kabupaten Probolinggo menjadi garda terdepan dalam penanganan situasi darurat, sekaligus memperkuat sistem pelayanan kesehatan dan keselamatan masyarakat setempat.

Tentang PSC 119 Dinkes Kabupaten Probolinggo

Tujuan PSC 119
Memberikan layanan kegawatdaruratan medis terpadu dan cepat tanggap kepada masyarakat, terutama dalam situasi darurat kesehatan.

Layanan yang Diberikan

  • Panduan pertolongan pertama melalui telepon
  • Pengiriman tim medis ke lokasi kejadian
  • Evakuasi dan pertolongan kepada korban
  • Rujukan ke fasilitas kesehatan terdekat

Ketersediaan Layanan
Layanan PSC 119 beroperasi 24 jam sehari, 7 hari seminggu, dan gratis untuk masyarakat.

Kolaborasi dengan Sektor Lain
PSC 119 bekerja sama dengan berbagai sektor, seperti kepolisian, pemadam kebakaran, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), untuk meningkatkan efektivitas penanganan kejadian darurat.

Pengembangan Sistem
Pengembangan sistem PSC 119 bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup pasien, mengurangi angka kesakitan dan kematian pada kegawatdaruratan pra-rumah sakit.

Peningkatan Kapasitas Tim Medis
Dilakukan melalui pelatihan dan coaching untuk meningkatkan kemampuan tim medis dalam menangani kejadian darurat.

Tentang Gawat Darurat
Gawat darurat adalah kondisi medis yang mengancam jiwa atau berpotensi menyebabkan cacat serius, sehingga memerlukan tindakan medis segera untuk menyelamatkan nyawa pasien. Kondisi ini dapat disebabkan oleh cedera, penyakit mendadak, atau trauma, dan membutuhkan penanganan cepat karena adanya gangguan pada jalan napas, sirkulasi darah, kesadaran, atau kondisi lainnya yang mengancam.

Ciri-ciri kondisi gawat darurat

Mengancam nyawa: Kondisi yang dapat menyebabkan kematian jika tidak segera ditangani, seperti serangan jantung atau henti napas.
Membahayakan integritas tubuh: Berpotensi menyebabkan cacat permanen atau kerusakan organ yang serius.
Gangguan jalan napas atau pernapasan: Sesak napas berat atau sumbatan jalan napas.
Gangguan sirkulasi darah: Perdarahan hebat, tekanan darah sangat tinggi atau rendah.
Penurunan kesadaran: Pingsan atau kondisi tidak sadarkan diri.
Memerlukan tindakan segera: Seperti kasus patah tulang parah atau cedera akibat kecelakaan. ig/fa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *