300 Eks Karyawan PT Kertas Leces Menunggu Gaji hingga Meninggal Dunia

Muhammad Arham menyebut 1.800 eks karyawan PT Kertas Leces menunggu gaji senilai total Rp 150 miliar.

PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Sebanyak 1.800 mantan karyawan PT Kertas Leces (PTKL) di Kabupaten Probolinggo masih belum menerima haknya berupa gaji, meskipun pabrik sudah tutup dan mereka telah di-PHK sejak bertahun-tahun lalu. Ironisnya, dari jumlah tersebut, sekitar 300 orang meninggal dunia tanpa pernah menikmati gaji yang menjadi hak mereka.

Para eks karyawan mengadu ke DPRD Kabupaten Probolinggo pada Kamis (25/9/2025), menuntut keadilan atas tunggakan gaji yang mencapai total Rp 150 miliar. Mereka berharap pemerintah segera menyelesaikan masalah ini dengan dua opsi, yaitu melelang aset PTKL di Kecamatan Leces atau langsung membayar melalui pemerintah pusat.

Muhammad Arham, Ketua Paguyuban Karyawan PTKL, mengatakan, meskipun sudah beberapa kali melakukan upaya, hak mereka belum juga terpenuhi. Ia menegaskan, sebagian besar dari mereka kini tinggal di luar Jawa, sebagian kembali ke kampung halaman, dan sebagian lagi masih tinggal di kota maupun kabupaten Probolinggo.

“300 orang dari kami sudah meninggal dunia, menunggu gaji yang tak kunjung cair. Harapan kami, pemerintah bisa segera membantu menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.

Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Arief Hidayat mendukung upaya tersebut dan menyatakan akan menyampaikan aspirasi ini ke DPR RI di Jakarta. Ia juga menyebutkan, aset PTKL berupa tanah diperkirakan mencapai Rp 700 miliar, sementara tunggakan gaji 1.800 karyawan mencapai Rp 150 miliar. Ia menegaskan, solusi segera harus dicari agar keadilan bagi para mantan karyawan segera terwujud.

“Ini masalah serius yang harus segera diselesaikan demi keadilan dan hak para pekerja yang sudah lama menunggu,” tegas Arief. ig/fa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *