Dukung Ketahanan Pangan, Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo Minta Penyedia Kerja Maksimal

Plt Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo Asrul Bustomi (kiri) meyaksikan penandatanganan kontrak kerja penyedia.

PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Probolinggo melaksanakan penandatanganan kontrak kerja sama dengan sekitar 20 penyedia jasa konstruksi dan konsultan pengawas, Jumat (11/7/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Banyubiru Kantor Dinas PUPR ini menjadi langkah awal dalam rangka merealisasikan program prioritas tahun anggaran 2025 yang telah dirancang dalam program strategis 2024.

Asrul Bustomi meminta penyedia berkerja maksimal dan memenuhi spesifikasi dalam proyek mendukung ketahanan pangan yang akan dikerjakan.

Dalam kegiatan tersebut, diteken kontrak untuk sekitar 10 paket pekerjaan konstruksi dan 10 paket jasa pengawasan. Sebagian besar pekerjaan tersebut meliputi rehabilitasi bendung, perawatan dam, serta pemeliharaan saluran irigasi sekunder.

Plt Sekretaris Dinas PUPR Probolinggo, Asrul Bustami, menjelaskan kontrak ini menggunakan skema pengadaan langsung, mengingat nilai kontrak masing-masing di bawah Rp400 juta.

“Penggunaan pengadaan langsung sesuai ketentuan bahwa nilai paket di bawah Rp 400 juta. Pada kesempatan beberapa waktu yang lalu telah diadakan penandatanganan kontrak untuk paket di atas Rp 400 juta dengan menggunakan e-Katalog,” jelas Asrul.

DPRD Kabupaten Probolinggo menyebut penandatanganan kontrak merupakan langkah awal dalam mengerjakan proyek secara profesional.

Asrul menambahkan bahwa meskipun anggaran terbatas, pihaknya tetap menargetkan hasil maksimal demi mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Probolinggo.

“Penyedia jasa yang telah menandatangani kontrak harus mampu bekerja secara maksimal, memenuhi spesifikasi, dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah,” tegasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Probolinggo, HM Zubaidi, dan anggota Komisi III DPRD yang menjadi mitra pengawasan Dinas PUPR. Zubaidi menilai penandatanganan kontrak ini sebagai langkah strategis untuk menunjukkan profesionalisme dan memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif.

Zubaidi juga mengingatkan pentingnya pengawasan ketat serta keterlibatan masyarakat melalui program “Klinik Aspirasi” yang dilakukan setiap hari Rabu.

Para penyedia diharapkan bisa mengerjakan proyek secara profesional dan berkontribusi positif dalam pembangunan Kabupaten Probolinggo.

“Pengawasan dan pembuatan perda harus berjalan optimal. Kami akan turun ke lapangan bersama Dinas PUPR untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai aturan dan berkualitas,” ujar Zubaidi.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Amin Haddar mengingatkan agar penyedia jasa bekerja secara profesional. Ia mengkritisi adanya aduan masyarakat terkait kualitas pekerjaan yang kurang memuaskan dan proyek yang rusak meskipun belum terkena cuaca ekstrem.

Diskusi panel antara DPRD dan para penyedia jasa menjadi bagian dari kegiatan ini, sebagai forum terbuka untuk menyampaikan harapan, tantangan, serta solusi dalam pembangunan daerah. Diharapkan, pelaksanaan proyek ini dapat berjalan sesuai target dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Probolinggo. ig/fat/fa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *