PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Aturan baru ASN bisa bekerja di mana saja masih belum menjadi prioritas bagi Pemerintah Kota Probolinggo, Jawa Timur.
Pasalnya, Kota Probolinggo memiliki luas wilayah cukup kecil, yakni 56.667 km2. Terdiri dari lima kecamatan dan 29 kelurahan.
Wali Kota Probolinggo Aminuddin mengatakan, aturan baru kerja ASN yang dikeluarkan Kemenpan RB Republik Indonesia masih sedang dikaji oleh pihaknya.
Namun, kata Aminuddin, work from anywhere (WFA) masih belum menjadi prioritas karena Kota Probolinggo merupakan kota kecil.
“Masih kita kaji (aturan baru kerja ASN). Karena kita kota kecil, untuk ketemu hampir tidak ada halangan. Maka hal ini sementara belum prioritas,” kata Aminuddin kepada BERITAKATA.id, Jumat (20/6/2025).
Aturan baru kerja ASN mendapatkan respon dari Yuli Anisah, ASN Pemkot Probolinggo.
Yuli terbiasa kerja dari mana saja. Karena aktifitasnya lebih banyak di luar ruangan.
“Tetapi bagi oknum yang malas, jelas semakin merasa bebas. Meski dalam satu kantor jumlah pegawai seperti itu hanya segelintir saja,” tukas Yuli, Sabtu (5/7/2025).
Menurut Yuli, sekarang ada keharusan mengisi e-Kin dan harus ada foto pendukung serta validasi atasan. Jika tidak tercapai prosentasenya maka akan dipotong TPP-nya.
Diberitakan, Aparatur sipil negara (ASN) kini bisa bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) seusai Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang menerbitkan Peraturan Menpan-RB Nomor 4 Tahun 2025.
Peraturan tersebut menjelaskan tentang pelaksanaan tugas kedinasan pegawai ASN secara fleksibel pada instansi pemerintah. “Fleksibilitas kerja hadir sebagai solusi untuk menjawab kebutuhan kerja yang semakin dinamis,” ujar Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan-RB Nanik Murwati dalam keterangan pers, Rabu (18/6/2025). ig/fa












