Jelang Hari Raya Idul Adha 2025, Wali Kota Malang Imbau Warganya Sembelih Hewan Kurban di RPH Apabila Kesulitan

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat

MALANG, BERITAKATA.id – Menjelang Hari Raya Idul Adha 2025, Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Malang siap melayani kebutuhan pemotongan hewan kurban dari masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dan Direktur Utama Perumda Tugu Tunas (Tugu Aneka Usaha) Kota Malang, Dodot Tri Widodo, S.E., M.M.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengimbau, masyarakat Kota Malang untuk memanfaatkan fasilitas RPH jika mengalami kesulitan dalam pelaksanaan pemotongan hewan kurban di lingkungan masjid atau musala.

“RPH kita siap untuk memotongkan. Ada beberapa paket, bisa memotongkan saja, bisa juga pemotongan langsung dibungkus dalam kemasan,” ujar Wahyu pada Rabu (4/6/2025).

Ia menekankan bahwa juru sembelih halal (juleha) di RPH siap dan mampu mengakomodasi berapapun jumlah hewan kurban dari masyarakat.

“Jadi lebih aman, nyaman, tidak usah khawatir, karena sudah jelas SOP-nya. Layanan ini juga akan berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD),” katanya.

Senada, Direktur Utama Perumda Tugu Tunas Kota Malang, Dodot Tri Widodo mengatakan, pihaknya memperkirakan akan melayani kurang lebih 200 ekor hewan kurban selama tiga hari pelaksanaan Idul Adha.

“Yakni Jumat, Sabtu, dan Minggu, dengan kapasitas harian mencapai 60 hingga 70 ekor,” kata Dodot.

Dia menyampaikan, RPH Kota Malang terdapat 12 orang juleha profesional yang bertugas secara estafet. Para juleha memiliki pengalaman memotong 35 hingga 40 ekor sapi setiap harinya.

Selain itu, proses penyembelihan hingga pengulitan satu ekor hewan kurban di RPH diperkirakan hanya membutuhkan waktu sekitar setengah jam.

“Tim kami relatif terlatih karena ini kegiatan rutin tiap tahun. Bahkan untuk merobohkan sapi saja paling setengah menit karena alat, tali, dan tekniknya sudah ada,” katanya.

Lebih lanjut, Dodot menegaskan bahwa RPH sangat berkomitmen terhadap aspek kesehatan hewan. Pemeriksaan ante-mortem (sebelum penyembelihan) dan post-mortem (setelah penyembelihan) akan dilakukan secara ketat oleh dokter hewan.

“Tahun lalu ada satu temuan cacing hati, dan hewan tersebut kami nyatakan tidak layak konsumsi, kita afkir. Itulah pentingnya pemeriksaan,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *