Inspektorat Deklarasi Perluasan Pembangunan Zona Integritas di Kabupaten Probolinggo

Inspektur Kabupaten Probolinggo, Imron Rosyadi menyampaikan laporan kegiatan.

PROBOLINGGO, BERITAKATA.id — Pemerintah Kabupaten Probolinggo kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui berbagai langkah strategis.

Pada Selasa (27/5/2025), Inspektorat Kabupaten Probolinggo menggelar Deklarasi Perluasan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Sebagai Wujud Komitmen Reformasi Birokrasi Berdampak.

Deklarasi ini merupakan sebuah langkah nyata dalam menegakkan prinsip integritas dan menutup celah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Inspektor Kabupaten Probolinggo, Imron Rosyadi memaparkan inti-inti dalam Deklarasi Perluasan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Sebagai Wujud Komitmen Reformasi Birokrasi Berdampak.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Madakaripura ini dihadiri langsung oleh Bupati Probolinggo, dr. Mohammad Haris, Wabup Ra Fahmi AHZ, serta sejumlah pejabat dan sekitar 500 peserta dari Forkopimda, berbagai OPD dan pemerintah desa.

Inspektur Kabupaten Probolinggo, Imron Rosyadi, dalam sambutannya menegaskan bahwa deklarasi ini menjadi bentuk penguatan komitmen seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk mengimplementasikan reformasi birokrasi secara nyata.

Ia menambahkan bahwa pembangunan Zona Integritas yang telah berhasil di sejumlah unit kerja perlu diperluas ke sejumlah zona lain untuk memastikan pelayanan publik yang semakin prima dan berintegritas tinggi.

Bupati Probolinggo, Gus Haris memimpin 500 hadirin membaca Deklarasi Perluasan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Sebagai Wujud Komitmen Reformasi Birokrasi Berdampak didampingi wakil bupati dan sekretaris daerah.

“Tujuan utama adalah agar seluruh ASN menjadi pribadi yang profesional, kompeten, responsif, kolaboratif, dan berintegritas penuh. Dengan memperluas Zona Integritas, kita menunjukkan keseriusan dalam menutup celah praktik KKN,” ujarnya.

Capaian reformasi birokrasi Kabupaten Probolinggo menjadi salah satu sorotan utama. Pada 2024, indeks reformasi birokrasi mencapai angka 81,57 dengan predikat memuaskan, meningkat dari tahun sebelumnya yang berada di angka 77,26 dan predikat sangat baik.

Pencapaian ini menunjukkan kemajuan signifikan dan menjadi bukti keberhasilan upaya peningkatan kualitas birokrasi di daerah tersebut.

Bupati Probolinggo, Gus Haris memberikan arahan untuk bersama menjaga integritas Kabupaten Probolinggo,.

Selain itu, capaian pembangunan Zona Integritas juga menunjukkan progres yang menggembirakan. Sejak 2020, sejumlah OPD seperti DPMPTSP, Dispendukcapil, dan Puskesmas Leces telah mendapatkan predikat zona integritas. Keberhasilan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Deklarasi perluasan pembangunan Zona Integritas dan peluncuran Program Sae Law Care merupakan langkah strategis Pemkab Probolinggo dalam memperkuat fondasi reformasi birokrasi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Upaya ini menunjukkan tekad daerah untuk menjadikan pelayanan publik yang bersih, profesional, dan berintegritas sebagai prioritas utama.

Dengan semangat dan komitmen ini, diharapkan Kabupaten Probolinggo mampu menjadi teladan dalam membangun birokrasi bersih dan berintegritas, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Bupati Probolinggo berfoto bersama 500 hadirin Deklarasi Perluasan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Sebagai Wujud Komitmen Reformasi Birokrasi Berdampak.

Di tempat yang sama, Bupati Probolinggo, Gus Haris, dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas harus menjadi prioritas utama. Ia menyamakan KKN seperti benalu yang perlu diberantas dan ZI sebagai tamengnya.

“Tameng ini harus diperkuat agar mampu menjaga integritas seluruh keluarga besar Pemkab Probolinggo. Ini adalah amanah rakyat yang harus kita junjung tinggi,” ujarnya.

Ia mengajak seluruh ASN untuk tidak hanya menyampaikan komitmen secara lisan, tetapi juga memperlihatkan kualitas pelayanan dan integritas yang nyata.

“Mari kita jadikan Kabupaten Probolinggo sebagai teladan dalam membangun birokrasi bersih dan berintegritas,” tambahnya.

Bupati Probolinggo, Gus Haris memaparkan maksud dan tujuan Deklarasi Perluasan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Sebagai Wujud Komitmen Reformasi Birokrasi Berdampak serta program Sae Law Care kepada awak media.

Selain deklarasi tersebut, hari ini juga diwarnai peluncuran Program Sae Law Care. Program ini merupakan inovasi dari Pemkab Probolinggo untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi ASN, sehingga mereka merasa aman dan percaya diri dalam menjalankan tugasnya.

Dengan adanya program ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara profesional dan berintegritas, tanpa rasa takut akan risiko hukum.

Inspektur Imron Rosyadi menyatakan bahwa Program Sae Law Care akan menjadi pilar penting dalam menciptakan suasana kerja yang kondusif dan mendukung peningkatan pelayanan publik yang bermutu. ig/fat/fa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *