Siapkan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren

Suasana rapat persiapan perda fasilitasi pengembangan pesantren.

PROBOLINGGO, BERITAKATA.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai fasilitasi pengembangan pesantren. Penyusunan ini sebagai langkah strategis untuk mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi lembaga pendidikan keagamaan tersebut.

Khairul Anam, anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, menyatakan bahwa raperda ini merupakan tindak lanjut dari forum lintas komisi yang membahas kebutuhan dan tantangan pesantren di Kabupaten Probolinggo. Ia menargetkan, rancangan perda tersebut dapat selesai dan diundangkan sebelum Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2025.

Dalam rapat yang berlangsung pada Kamis (8/5/225) tersebut, Khairul Anam mengungkapkan beberapa masalah utama yang dihadapi pesantren, meliputi keterbatasan sumber dana, kekurangan tenaga pengajar berkualitas, sarana dan prasarana yang tidak memenuhi standar, serta tata kelola kurikulum yang belum optimal. Ia menambahkan, pesantren juga sering mengalami ketimpangan dukungan dari pemerintah dibandingkan lembaga pendidikan umum.

Sebagai solusi, raperda mengusulkan sejumlah langkah, antara lain alokasi dana operasional dan pengembangan melalui APBD, pelatihan dan sertifikasi guru ngaji, peningkatan fasilitas pendidikan, serta revitalisasi kurikulum yang mengintegrasikan nilai moderasi beragama, literasi digital, dan kewirausahaan. Selain itu, akan didorong pula penguatan kelembagaan pesantren melalui legalisasi dan standar mutu, serta pemberian insentif bagi tenaga pendidik.

Selain poin utama tersebut, sejumlah usulan lain meliputi pendirian unit usaha ekonomi pesantren guna mencapai kemandirian finansial, perlindungan santri dari kekerasan melalui sistem pelaporan terintegrasi, dan digitalisasi pesantren dengan bantuan perangkat teknologi serta aplikasi manajemen.

Khairul Anam berharap, dengan regulasi yang komprehensif ini, pesantren di Kabupaten Probolinggo mampu berkembang secara kualitas dan kesejahteraan, serta berperan optimal dalam membangun karakter bangsa.

“Pesantren adalah benteng moral bangsa. Dengan dukungan regulasi yang kuat, kami yakin peran strategis pesantren akan semakin maksimal,” ujarnya. ig/fa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *