Dinas PKPP Bakal Rehab 337 RTLH, Bupati Probolinggo: Sejalan dengan Visi-Misi SAE

Bupati Probolinggo, dr. Mohammad Haris memberikan sambutan sekaligus membuka acara sosialisasi.

PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PKPP) Kabupaten Probolinggo menggelar kegiatan sosialisasi program pembangunan dan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2025, di Kantor Bupati, Selasa (18/3/2025).

Acara ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan kondisi perumahan.

60 peserta dari berbagai elemen dihadirkan untuk memaksimalkan sosialisasi.

Kegiatan sosialisasi ini dibuka dan dihadiri oleh Bupati Probolinggo, dr. Mohammad Haris, Kepala Dinas PKPP Kabupaten Probolinggo, Roby Siswanto, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Ahmad Nuril Alam dan sekitar 60 peserta yang terdiri dari OPD, camat dan kepala desa.

Dalam sambutannya, Bupati Probolinggo, dr. Mohammad Haris, menegaskan bahwa rumah adalah hak dasar setiap warga negara.

Bupati Probolinggo, dr. Mohammad Haris mengungkapkan bahwa rumah layak huni merupakan hak seluruh rakyat Kabupaten Probolinggo.

Haris mengutip Undang-Undang No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang menyatakan bahwa rumah tidak hanya sebagai tempat tinggal, tetapi juga sebagai sarana pembinaan keluarga, cermin harkat dan martabat penghuninya, serta aset bagi pemiliknya.

“Kabupaten Probolinggo memiliki tantangan besar dalam hal kemiskinan dan kondisi perumahan. Program RTLH ini hadir untuk membantu masyarakat miskin dan berpenghasilan rendah (MBR) agar memiliki rumah yang layak huni. Ini sejalan dengan visi dan misi kepemimpinan SAE (Sejahtera, Amanah, Religius, dan Eksis Berdaya Saing) yang kami usung,” ujar dr. Mohammad Haris.

Para peserta nampak serius mendengarkan arahan terkait sosialisasi program pembangunan dan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Program RTLH tidak hanya bertujuan untuk memperbaiki fisik rumah, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan rumah yang layak huni, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang sehat dan mendukung terwujudnya kesejahteraan sosial.

Program ini juga menjadi salah satu dari 22 program unggulan SAE dan 62 kerja prioritas SAE Kabupaten Probolinggo.

Kepala DPKPP Kabupaten Probolinggo, Roby Siswanto memberikan sambutan kepada para hadirin.

Sementara itu, Kepala Dinas PKPP, Kabupaten Probolinggo Roby Siswanto mengungkapkan di wilayahnya terdapat 316.287 unit rumah, dengan 17.553 unit di antaranya tergolong tidak layak huni (RTLH).

Sejak tahun 2021 hingga 2024, telah berhasil direhabilitasi sebanyak 1.641 unit RTLH. Dengan demikian, pada awal tahun 2025, jumlah RTLH menurun menjadi 15.912 unit, sedangkan jumlah rumah layak huni meningkat menjadi 300.375 unit.

Kepala DPKPP Kabupaten Probolinggo, Roby Siswanto merinci jumlah rumah layak dan tidak layak huni di Kabupaten Probolinggo.

“Untuk tahun anggaran 2025, program RTLH mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 20.000.000 per unit, dengan total 337 unit rumah yang akan dibangun atau direhabilitasi. Program ini tersebar di 52 desa dari 22 kecamatan di Kabupaten Probolinggo. Dana ini bersifat stimulan atau dana pancingan, yang diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memperbaiki rumah mereka,” terang Roby.

Kriteria penerima bantuan RTLH telah diatur dalam Perbub No. 7 Tahun 2020. Penerima bantuan harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti warga Kabupaten Probolinggo yang sudah berkeluarga, memiliki atau menguasai tanah dengan hak yang sah, serta memiliki penghasilan di bawah Upah Minimum Regional (UMR).

Selain itu, rumah yang akan direhabilitasi harus memenuhi kriteria tidak layak huni, seperti atap yang rusak, dinding tidak permanen, atau tidak memiliki akses MCK.

Foto bersama Kepala DPKPP (dua dari kiri) dengan Bupati Probolinggo (kanannya) dan Kajari Kabupaten Probolinggo (dua dari kanan) beserta seluruh peserta sosialisasi.

Dalam kesempatan tersebut, Kajari Kabupaten Probolinggo Nuril Alam juga memberikan komentar terkait program ini.

“Program ini adalah program mulia dan sangat indah karena visinya mengangkat atau membenahi rumah tak layak huni jadi layak huni. Ketika rumah layak huni, maka akan muncul isu sosial lain. Kami berharap dari seluruh yang hadir di sini memiliki semangat yang sama. Diharapkan program ini rampung tepat waktu, tepat spek, tidak berisiko hukum ke depannya. Kami siap mengawal dan mendampingi program ini agar berjalan dengan baik,” kata Kajari. ig/fat/fa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *