DPRD Tampung Aspirasi Distribusi Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Probolinggo

DPRD memenuhi audiensi dan menampung aspirasi Lira terkait distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Probolinggo.

PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – DPRD Kabupaten Probolinggo menampung aspirasi distribusi pupuk bersubsidi.

Itu ditunjukkan wakil rakyat saat memenuhi permohonan audiensi Lira pada Rabu (8/1/2025).

Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma hadir langsung guna menampung aspirasi. Oka didampingi Kapolres AKBP Wisnu Wardana, anggota DPRD Reno Handoyo, bersama dengan instansi terkait dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Gubernur Lira Jawa Timur, Samsudin, mengungkapkan bahwa pendistribusian pupuk subsidi selama beberapa tahun terakhir mengalami banyak kendala, termasuk pengurangan kuota pupuk yang masif.

“Fokus utama kami adalah pendistribusian pupuk yang menyimpang dari aturan. Banyak petani yang tidak terdaftar dalam Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (ERDKK),” jelasnya.

Samsudin menyoroti dugaan pengurangan kuota oleh oknum distributor yang berdampak pada penjualan pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan distribusi yang tidak sesuai dengan ERDKK. Ia menginginkan DPRD Kabupaten Probolinggo segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki persoalan-persoalan ini.

Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma, menyatakan bahwa masalah pupuk masih menjadi polemik yang belum terpecahkan.

“Setiap kali turun ke lapangan, saya tidak pernah mendengar bahwa pupuk aman. Petani terus mengeluhkan kelangkaan dan kesulitan mendapatkan pupuk,” ujar Oka.

Oka menekankan pentingnya pembentukan Pansus untuk memantau distribusi pupuk subsidi secara berkesinambungan. Dia berharap Pansus ini dapat mencegah kontrol yang tidak pantas oleh oknum distributor.

“Jadwal pembentukan Pansus akan dilaksanakan minggu depan. Semoga dengan adanya Pansus ini, keluhan petani mengenai pupuk dapat teratasi,” tutup Oka. ig/fa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *