Umum  

Kasus Cerai di Kabupaten Probolinggo Naik di 2024, Ribuan Perempuan Menjanda

Ilustrasi (Foto: freepik.com)

PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Angka perceraian di Kabupaten Probolinggo pada tahun 2024 menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan laporan Pengadilan Agama (PA) Kraksaan, sebanyak 2.635 perkara perceraian diterima sepanjang tahun 2024. Dari jumlah tersebut, 2.334 perkara telah dikabulkan oleh pengadilan.

Jika dibandingkan dengan tahun 2023, jumlah perkara perceraian meningkat hingga 371 kasus. Pada 2023, PA Kraksaan mencatat 2.264 perkara perceraian, dengan 2.065 di antaranya telah dikabulkan.

Menurut Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kraksaan, Faruq, mayoritas perkara yang diterima adalah cerai gugat, yakni gugatan perceraian yang diajukan oleh istri terhadap suami. Sepanjang 2024, cerai gugat mencapai 1.828 kasus, dengan 1.638 di antaranya dikabulkan. Sementara itu, cerai talak, yang diajukan oleh suami, tercatat sebanyak 807 kasus, dan 696 di antaranya dikabulkan.

“Di tahun sebelumnya, perkara cerai gugat mencapai 1.536 kasus, dengan 1.431 kasus dikabulkan. Sedangkan cerai talak pada 2023 tercatat sebanyak 728 kasus, dengan 634 yang dikabulkan,” sebutnya.

Faruq juga menyoroti faktor-faktor yang menjadi penyebab utama perceraian di Kabupaten Probolinggo. Menurutnya, alasan ekonomi masih menjadi penyebab terbesar, diikuti oleh perselingkuhan. Sementara itu, kasus perceraian yang disebabkan oleh kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tidak terlalu banyak.

Melihat peningkatan jumlah kasus ini, Faruq mengimbau masyarakat untuk menjaga keharmonisan rumah tangga dan menyelesaikan masalah secara baik-baik. Ia menekankan pentingnya komunikasi dalam menyelesaikan konflik agar keputusan untuk berpisah tidak diambil secara tergesa-gesa.

Dengan semakin banyaknya perkara perceraian yang diterima, masyarakat diharapkan dapat lebih bijaksana dalam menjaga hubungan rumah tangga demi mengurangi tingginya angka perceraian di masa mendatang. ig/fat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *