MALANG, BERITAKATA.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menerapkan sistem pembayaran non tunai atau cashless di dua tempat parkir baru kawasan Kayutangan. Dua lokasi tersebut yakni di parkir vertikal, Jalan Majapahit dan eks bangunan Bank Mandiri Syariah.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan, pembayaran cashless yang dimaksud menggunakan sistem Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS. Pengendara usai parkir dapat membayar dengan memindai kode barcode melalui mobile banking atau dompet digital.
“Kami terapkan ini karena kami ingin selaras mengikuti perkembangan zaman, tentu orang-orang ke Kayutangan ini kebanyakan merupakan wisatawan, mahasiswa, mereka ini kalau ke tempat makan atau kafe sudah banyak yang tidak membayar tunai atau cashless, kita ingin mengikuti supaya memudahkan masyarakat juga,” kata Widjaja, Senin (6/1/2024).
Penerapan ini rencananya akan dilakukan secara permanen usai eks bangunan Bank Mandiri Syariah tuntas pembangunan tempat parkir. Menurutnya, untuk menuju pembayaran parkir cashless membutuhkan waktu penyesuaian agar masyarakat menjadi terbiasa.
“Tentu ini tidak bisa serta merta kita terapkan sepenuhnya, meskipun masyarakat sudah banyak yang membayar pakai QRIS, tetapi ada penyesuaian, supaya masyarakat terbiasa,” katanya.
Perlu diketahui, dua tempat parkir baru tersebut tergolong baru beroperasi sejak libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Tempat parkir di eks bangunan Bank Mandiri Syariah mampu menampung hingga 450 unit sepeda motor. Sedangkan tempat parkir vertikal di Jalan Majapahit dapat menampung 14 unit mobil dan sekitar 250 unit sepeda motor.
Soal digitalisasi parkir, Widjaja menyampaikan, pihaknya sebelumnya telah menerapkan pembayaran menggunakan virtual account antara juru parkir (jukir) ke petugas Dishub sejak awal November 2024 lalu. Kebijakan ini diterapkan untuk memperkecil kebocoran penerimaan pendapatan daerah melalui parkir.
“Adanya digitalisasi di bidang parkir ini, kita lakukan secara bertahap, supaya bisa mencapai target untuk pendapatan daerah dan kalau bisa melebihi, supaya ketika pendapatan daerah ini tinggi maka manfaatnya itu kembali lagi dirasakan oleh masyarakat, melalui layanan atau program-program pemerintah daerah yang ada,” ungkapnya.












