MALANG, BERITAKATA.id – Pondok Pesantren At-Taubah Lapas Kelas I Malang belum lama ini meluluskan sebanyak 80 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai santri yang telah lulus uji materi. Mereka tergabung dalam angkatan VIII lulus dari program pembelajaran baca Al-Qur’an dari UMMI Foundation.
Kabid pembinaan WBP Lapas Kelas I Malang, Budi Purwadi mengatakan, kegiatan prosesi kelulusan dengan acara wisuda dilaksanakan pada Sabtu (14/12/2024) di Masjid At-Taubah Lapas Kelas I Malang dengan disaksikan oleh keluarga yang turut hadir.
Dia berharap, kegiatan yang ada bukan hanya seremonial saja, namun kelak saat wisudawan warga binaan bebas, bisa mengamalkan ilmunya dan berguna untuk masyarakat.
“Saya selalu bangga ketika dapat menghadiri dan melihat langsung prosesi wisuda santri di Masjid At-Taubah beberapa waktu lalu. Apalagi saat itu saya berada diantara keluarga wisudawan warga binaan untuk menjadi saksi salah satu kegiatan indikator keberhasilan program pembinaan Lapas Malang,” kata Budi Purwadi, Rabu (18/12/2024).
Kalapas Malang, Ketut Akbar Herry Achjar mengatakan, selain jumlah wisudawan yang terus bertambah tiap tahunnya. Kali ini UMMI foundation dan Pesantren At-Taubah tak hanya meluluskan 50 WBP sebagai Guru Al-Qur’an metode UMMI saja, namun juga meluluskan 7 WBP sebagai wisudawan Tahfidzul Qur’an dan 23 WBP sebagai wisudawan kitab Aqidatul Awam kitab safinatun najah.
Dia menyampaikan, bahwa dari tahun ke tahun jumlah wisudawan terus bertambah. Dia berpesan, agar keluarga nantinya juga bisa mendukung para waga binaan untuk terus dapat mengamalkan ilmu yang dimiliki kepada masyarakat setelah mereka bebas nanti.
“Namun perlu diingat, mendapatkan Sertifikat menjadi Pengajar Al-Qur’an adalah awal, selanjutnya para warga binaan bisa mengajarkan ilmu yang diperoleh pada warga binaan lain dan bisa jadi bekal nantinya ketika telah kembali ke masyarakat itu lebih penting,” katanya.












