Sebanyak 148 Peserta SKD CPNS Pemkot Batu 2024 Lolos ke Tahap SKB

Kepala BKPSDM Kota Batu, Santi Restuningsasi saat meninjau sistem penerimaan CPNS Pemkot Batu tahun 2024.

BATU, BERITAKATA.id – Sebanyak 148 peserta yang mengikuti tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkot Batu tahun 2024 dinyatakan lolos ke tahap berikutnya.

Mereka dinyatakan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan wajib memilih lokasi ujian mulai tanggal 23 – 25 November 2024 melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Kepala BKPSDM Kota Batu, Santi Restuningsasi mengatakan, pengumuman lolosnya peserta dalam mengikuti tahapan SKD ini telah disampaikan di laman https://bkpsdm.batukota.go.id/ pada Senin (18/11/2024).

Keputusan peserta yang lolos dalam tahap SKD ini menindaklanjuti Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Tanggal 15 November 2024 Nomor : 8426/B-KS.04.02/SD/K/2024 Perihal Penyampaian Hasil SKD CPNS TA 2024.

“Sebelumnya sudah ada waktu masa sanggah, kemudian peserta yang lolos ini sesuai ketentuan dengan kode P/L atau dalam artian Peserta Memenuhi Nilai Ambang Batas menurut Keputusan Menpan RB Nomor 321 Tahun 2024 dan Berhak Mengikuti SKB,” kata Santi, Selasa (19/11/2024).

Sebagai informasi, peserta dengan kode P/L berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) karena termasuk dalam 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari yang memenuhi nilai ambang batas.

Sedangkan, peserta dengan kode “P” berarti peserta memenuhi nilai ambang batas SKD sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 321 Tahun 2024. Akan tetapi peserta tidak dapat mengikuti SKB karena tidak berada dalam peringat teratas tiga kali formasi.

Lebih lanjut, Santi mengatakan, pelaksanaan SKB menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara. Sebelumnya, terdapat 3.287 pelamar CPNS di Pemkot Batu tahun 2024. Dari jumlah tersebut, peserta yang lolos administrasi dan memenuhi syarat berhak mengikuti SKD yakni 2.697 pelamar.

“Yang tidak memenuhi syarat pasca masa sanggah ada 590 pelamar. Yang mengajukan sanggahan ada 343 pelamar, itu ada yang sanggahannya bisa diterima dan tidak,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *